Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mempersilahkan kepada anak-anak WNI eks ISIS yang terlantar di Suriah untuk melaporkan kepada KBRI di Suriah karena selama ini tidak ada laporan terkait keberadaan anak-anak para mantan Kombatan ISIS tersebut.
"Ya kalau ada, ini silahkan saja lapor. Ini enggak ada. Hanya ada laporan dari pihak luar, bukan dari Indonesia. Indonesia sendiri sudah mencari ke sana. Sumbernya juga tidak pernah langsung ketemu orangnya," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Sejauh ini pihaknya hanya mendapatkan laporan dari pihak luar soal keberadaan WNI eks ISIS. Bahkan, yang terbaru laporan dari Turki.
"Ya kita cuma ada laporan, anak sekian. Ini tadi baru ada laporan dari Turki anak sekian, perempuan sekian. Berapa ya, lima atau berapa gitu. Tapi enggak ada paspor, enggak ada apa-apa," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mencari WNI yang berada di Suriah dan negara lain. Namun, pemerintah tidak pernah bertemu secara langsung.
"Udah, udah mengirim. BNPT udah ke sana, kita udah ke sana. Hanya ketemu sumber-sumber otoritas resmi aja. Di situ ada ini katanya, tapi orangnya enggak pernah menampakkan juga," jelas Mahfud.
Selain itu, dirinya membantah kabar yang menyebut bahwa kombatan ISIS asal Indonesia tersebut minta dipulangkan.
"Iya, mereka kan tidak pernah menampakkan diri. Paspornya dibakar. Itu kan hanya laporan. Bahwa ada itu. Lalu ada isu-isu mereka ingin pulang. Siapa, tidak ada. Minta pulang ke siapa, itu laporan kok. Laporan," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.
Mahfud, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2) menjelaskan keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.
Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter/FTF.
Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.
"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," ujarnya.
Berita Lainnya
Eks Kadispertaru DIY divonis 4 tahun bui terkait kasus mafia tanah
Rabu, 6 Maret 2024 16:45 Wib
Satu eks PPLN Kuala Lumpur langgar pidana
Selasa, 27 Februari 2024 6:23 Wib
Indonesia perluas pangsa pasar tuna ke Jepang
Sabtu, 17 Februari 2024 5:27 Wib
Kenakan gaun desainer Indonesia, supermodel eks VS Angels
Minggu, 21 Januari 2024 10:03 Wib
Ajax rekrut eks kapten Liverpool
Kamis, 18 Januari 2024 5:16 Wib
Pengembalian berkas eks Ketua KPK Firli proses P-19
Kamis, 11 Januari 2024 10:34 Wib
Tangani kasus eks Ketua KPK Firli, polisi periksa lima saksi lain
Rabu, 27 Desember 2023 10:01 Wib
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta diperiksa KPK
Jumat, 8 Desember 2023 7:09 Wib