Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mempersilahkan kepada anak-anak WNI eks ISIS yang terlantar di Suriah untuk melaporkan kepada KBRI di Suriah karena selama ini tidak ada laporan terkait keberadaan anak-anak para mantan Kombatan ISIS tersebut.
"Ya kalau ada, ini silahkan saja lapor. Ini enggak ada. Hanya ada laporan dari pihak luar, bukan dari Indonesia. Indonesia sendiri sudah mencari ke sana. Sumbernya juga tidak pernah langsung ketemu orangnya," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Sejauh ini pihaknya hanya mendapatkan laporan dari pihak luar soal keberadaan WNI eks ISIS. Bahkan, yang terbaru laporan dari Turki.
"Ya kita cuma ada laporan, anak sekian. Ini tadi baru ada laporan dari Turki anak sekian, perempuan sekian. Berapa ya, lima atau berapa gitu. Tapi enggak ada paspor, enggak ada apa-apa," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mencari WNI yang berada di Suriah dan negara lain. Namun, pemerintah tidak pernah bertemu secara langsung.
"Udah, udah mengirim. BNPT udah ke sana, kita udah ke sana. Hanya ketemu sumber-sumber otoritas resmi aja. Di situ ada ini katanya, tapi orangnya enggak pernah menampakkan juga," jelas Mahfud.
Selain itu, dirinya membantah kabar yang menyebut bahwa kombatan ISIS asal Indonesia tersebut minta dipulangkan.
"Iya, mereka kan tidak pernah menampakkan diri. Paspornya dibakar. Itu kan hanya laporan. Bahwa ada itu. Lalu ada isu-isu mereka ingin pulang. Siapa, tidak ada. Minta pulang ke siapa, itu laporan kok. Laporan," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.
Mahfud, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2) menjelaskan keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.
Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter/FTF.
Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.
"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," ujarnya.
Berita Lainnya
KPK jadwalkan ulang pemeriksaan eks Gubernur Kaltim Awang Faroek
Kamis, 3 Oktober 2024 5:55 Wib
Terima sertifikat dari AHY, warga eks Timor Timur petik hasil kesetiaan kepada NKRI setelah 25 tahun
Minggu, 15 September 2024 21:32 Wib
Pengadilan Tinggi DKI perkuat vonis eks Dirut Pertamina
Rabu, 11 September 2024 14:18 Wib
Eks Sekretaris MA diperiksa KPK terkait dugaan pencucian uang
Selasa, 10 September 2024 15:13 Wib
Densus 88 Antiteror memperkuat wawasan kebangsaan eks anggota JI
Selasa, 10 September 2024 9:19 Wib
Meninggal dunia, eks pelatih Ttimnas Inggris Sven Goran Eriksson
Selasa, 27 Agustus 2024 5:24 Wib
Liga Italia: Como ambisi rekrut eks pemain Barcelona Sergi Roberto
Kamis, 22 Agustus 2024 15:38 Wib
Partai Gerindra usung eks Aspri Prabowo di Pilkada Kota Bandung 2024
Senin, 22 Juli 2024 9:15 Wib