Bawaslu Sleman mengharapkan masukan masyarakat dalam rekrutmen Panwaslu Desa

id Bawaslu Sleman,Pilkada,Pilkada Serentak,Kabupaten Sleman,Panwaslu desa

Bawaslu Sleman mengharapkan masukan masyarakat dalam rekrutmen Panwaslu Desa

Salah satu pendaftar calon Panwascam sedang mengikuti seleksi di Bawaslu Kabupaten Sleman. (Foto Antara/HO/Bawaslu Sleman)

Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan ada masukan dari masyarakat terkait proses rekrutmen Panwaslu Desa yang disiapkan untuk mengawasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020.

"Sejak sepekan lalu kami telah menyelenggarakan tahapan rekrutmen Panwaslu Desa untuk 86 desa di seluruh Kabupaten Sleman yang disiapkan untuk mengawasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa di Sleman, Kamis.

Menurut dia, seleksi calon anggota Panwaslu Desa se Kabupaten Sleman sudah dilaksanakan sejak 16 sampai 22 Februari 2020 dan diumumkan hasil kelolosannya pada 25 Februari 2020.

"Untuk hasil seleksi adminsitrasi dan wawancara, kami mengharapkan tanggapan dan masukan dari masyarakat Sleman terhadap nama-nama calon yang sudah mengikuti seleksi," katanya.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Sleman Vici Herawati mengatakan sesuai tahapannya, tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan ke lembaga pengawas pemilu, bisa ke Panwascam di masing-masing kecamatan atau ke Bawaslu Sleman sampai dengan 10 Maret 2020.

"Dalam rekrutmen calon Panwaslu Desa yang sedang maupun sudah berlangsung ini, kami membuka seluas-luasnya tanggapan dan masukan dari masyarakat sejak diumumkannya nama-nama yang lolos pada 25 Februari sampai dengan 10 Maret 2010," katanya.

Ia mengatakan, terkait tanggapan dan masukan ini, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung ke Panwascam masing-masing atau melalui surat.

"Bahkan kami juga sudah menyediakan form tanggapan dan masukan yang harus diisi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Vici mengatakan bahwa dalam proses seleksi ini pihaknya sangat mengharapkan adanya peran serta masyarakat dalam memberikan tanggapan dan masukan terhadap peserta atau calon pengawas Pemilu di tingkat desa yang sudah dilakukan penjaringan.

Hal ini penting karena Bawaslu Sleman dan Panwascam se Kabupaten Sleman secara detail harus mengetahui rekam jejak setiap pelamar.

"Terhadap seluruh peserta yang mengikuti tes ini, belum tentu kami mengetahui secara keseluruhan mengenai 'track and record' mereka. Begitu juga terkait integritas yang dimiliki setiap calon untuk itu kami sangat mengharapkan adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024