Ini skema baru SPMB, kuota jalur domisili berubah, orang tua harus tahu

id Kemendikdasmen ,Spmb,Sistem Penerimaan Murid Baru

Ini skema baru SPMB, kuota jalur domisili berubah, orang tua harus tahu

Tangkapan layar- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta pada Selasa (4/3/2025) memaparkan empat jalur dalam kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan mulai Tahun Ajaran 2025/2026. ANTARA/Hana Kinarina

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan kebijakan baru terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2025/2026.

Empat jalur seleksi telah ditetapkan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh siswa di Indonesia.

"Sekolah merupakan lembaga yang berfungsi membangun dan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial di mana murid dari berbagai latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama berinteraksi dengan intensif," kata Mu'ti, di Jakarta, Selasa (4/3).

Keempat jalur dalam sistem SPMB terdiri dari jalur domisili, jalur prestasi (akademik, non-akademik, dan kepemimpinan), jalur afirmasi, serta jalur mutasi.

Kebijakan tersebut disusun berdasarkan evaluasi terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlaku pada 2017-2024.

Baca juga: Mendikdasmen memastikan aturan terkait SPMB segera terbit

Baca juga: Di Tangerang, Murid aktif di organisasi sekolah bisa daftar SPMB jalur prestasi


Rincian kuota penerimaan

Sekolah Dasar (SD): Jalur domisili minimal 70 persen, afirmasi minimal 15 persen, mutasi maksimal 5 persen, dan jalur prestasi tanpa batasan minimal.

Sekolah Menengah Pertama (SMP): Jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi minimal 20 persen, prestasi minimal 25 persen, dan mutasi maksimal 15 persen.

Sekolah Menengah Atas (SMA): Jalur domisili minimal 30 persen, afirmasi minimal 30 persen, prestasi minimal 30 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.

Pemerintah daerah diwajibkan memastikan jumlah murid yang diterima sesuai dengan daya tampung yang telah diumumkan oleh sekolah. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan dalam penerimaan siswa baru di berbagai daerah.

Baca juga: Disdikpora DIY sebut kegiatan P5 sebagai upaya dalam penguatan karakter siswa

Baca juga: Pendaftar MAN IC Pekalongan capai 7.980 orang untuk kuota 120 siswa

Baca juga: Kendala administrasi jangan jadi penghambat siswa ikut ujian




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendikdasmen tetapkan 4 jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025