PAD Kota Yogyakarta diperkirakan turun 30-50 persen dampak COVID-19

id Pendapatan asli daerah,pad,yogyakarta,turun

PAD Kota Yogyakarta diperkirakan turun 30-50 persen dampak COVID-19

Ilustrasi kondisi kawasan wisata Malioboro Yogyakarta yang tampak sepi terdampak penyebaran virus corona (Eka AR)

realisasi penerimaan pajak hotel pada tahun ini mencapai Rp21,7 miliar atau 17,91 persen dari target Rp121,5 miliar. Sedangkan untuk pajak restoran dari target Rp43 miliar baru terealisasi Rp7,16 miliar atau 16,65 persen.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota  Yogyakarta memperkirakan terjadi penurunan pendapatan asli daerah sebesar 30-50 persen dari target tahun ini sebagai dampak merebaknya wabah COVID-19 di Tanah Air.

“Seperti diketahui, penerimaan dari pajak daerah jelas akan berkurang. Apalagi pajak hotel yang memberikan kontribusi cukup tinggi terhadap pendapatan daerah juga dipastikan berkurang. Begitu pula dengan pajak restoran dan berbagai retribusi lainnya,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.

Berdasarkan data dalam opendata.jogjakota.go.id, realisasi penerimaan pajak hotel pada tahun ini mencapai Rp21,7 miliar atau 17,91 persen dari target Rp121,5 miliar. Sedangkan untuk pajak restoran dari target Rp43 miliar baru terealisasi Rp7,16 miliar atau 16,65 persen.

Baca juga: Jumlah pasien dengan keluhan flu di Kota Yogyakarta mulai turun

Pada tahun lalu, realisasi pajak hotel bisa mencapai Rp35,8 miliar hingga Maret.

Menurut dia, meskipun Februari dan Maret merupakan masa low season bagi industri pariwisata di Kota Yogyakarta, namun penyebaran virus corona semakin memberikan pukulan yang cukup telak terhadap berbagai sektor pendukung pariwisata pada tahun ini.

“Meskipun masuk ‘low season’, namun seharusnya sudah bisa dilakukan berbagai persiapan untuk menghadapi meningkatnya kunjungan wisata ke Yogyakarta. Tetapi, kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan hal itu,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta perlu melakukan restrukturisasi postur APBD 2020 guna menyesuaikan perkembangan kondisi dan memenuhi kebutuhan anggaran untuk penanganan COVID-19.

“Apalagi, pemerintah pusat menghentikan dana alokasi khusus (DAK) untuk berbagai program pembangunan. Kondisi ini pun harus menjadi bagian dalam restrukturisasi anggaran yang sebelumnya kami targetkan sebesar Rp2 triliun pada tahun ini,” katanya.

Selain untuk mendukung upaya penanganan COVID-19 dari sektor kesehatan, lanjut Heroe, restrukturisasi anggaran tersebut juga sudah harus mencakup program untuk pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami siapkan anggaran untuk bisa mengembalikan kondisi sosial ekonomi yang saat ini bisa dibilang tidak berjalan secara normal, begitu pula dengan kondisi sosial yang juga mengalami perubahan. Hal-hal semacam ini juga perlu diperhatikan dalam restrukturisasi anggaran supaya Yogyakarta kembali bangkit,” katanya.

Baca juga: Dinkes Sleman : Biaya perawatan pasien COVID-19 diklaim ke Kemenkes

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan DPRD  dalam proses restrukturisasi tersebut.

“Program yang bisa mendorong munculnya kegiatan produktif dari masyarakat perlu dilakukan, sedangkan untuk kegiatan penanganan COVID-19 dari sisi kesehatan bisa dilakukan dengan menyelaraskan kegiatan di sektor kesehatan yang hampir serupa,” katanya.

Salah satu mata anggaran yang bisa dialihkan, lanjut Heroe, adalah anggaran untuk kunjungan kerja yang saat ini tidak bisa dilakukan. “Anggaran bisa diarahkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat,” katanya.
 

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024