Jasa pariwisata di Yogyakarta ajukan verifikasi protokol kesehatan

id destinasi pariwisata,verifikasi,protokol kesehatan,yogyakarta

Jasa pariwisata di Yogyakarta ajukan verifikasi protokol kesehatan

Pengunjung Taman Sari Yogyakarta diminta mengikuti protokol kesehatan, salah satunya cuci tangan sebelum memasuki destinasi wisata tersebut (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah destinasi wisata, usaha jasa pariwisata, dan hiburan di Kota Yogyakarta sudah mulai mengajukan permohonan verifikasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Ada sekitar lima permohonan yang baru masuk, namun masih kami klasifikasi,” kata Kepala Bidang Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Edi Sugiharto di Yogyakarta, Kamis.

Kelima permohonan verifikasi protokol kesehatan tersebut berasal dari usaha biliar, Benteng Vredeburg, pameran seni rupa tahunan Art Jog yang akan digelar di Jogja Nasional Museum, arena permainan Funworld, dan kegiatan pertemuan yang akan diselenggarakan oleh salah satu institusi di hotel di Kota Yogyakarta.

Menurut Edi, berbagai usaha jasa pariwisata di Kota Yogyakarta yang akan kembali membuka usahanya dapat mengajukan permohonan verifikasi mengenai protokol kesehatan yang diterapkan.

“Kami dari Dinas Pariwisata kemudian akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta untuk melakukan verifikasi,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut Edi, destinasi pariwisata di Kota Yogyakarta yang kembali beroperasi di antaranya Taman Pintar, Keraton Yogyakarta, Taman Sari, Museum Sonobudoyo, Museum TNI AD, dan juga kawasan Malioboro.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan pihaknya berpedoman pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 48 Tahun 2020 untuk panduan pelaksanaan kegiatan ekonomi dan pelayanan publik termasuk di sektor pariwisata.

“Selama pandemi ini pun, sebenarnya tidak ada aturan untuk menutup objek wisata atau usaha jasa pariwisata lainnya. Pengelola menutup usahanya karena tidak ada wisatawan yang datang,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini yang perlu dilakukan oleh pengelola usaha jasa pariwisata adalah menyusun dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 apabila ingin kembali membuka usahanya.

“Bisa dimulai dengan melakukan ‘self assessment’ terhadap protokol yang sudah dimiliki, berpedoman pada Pergub yang baru atau bisa mengajukan verifikasi ke gugus tugas,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut dia, juga menyediakan QR code yang bisa dimanfaatkan oleh pengelola destinasi dan usaha jasa pariwisata untuk membantu melakukan pemantauan terhadap tamu yang berkunjung dan kebutuhan tracing apabila muncul kasus positif COVID-19.

Salah satu lokasi wisata yang menjadi pilot project penerapan QR code adalah di kawasan Malioboro. Berdasarkan QR code yang wajib dipindai oleh wisatawan yang datang ke Malioboro diketahui jumlah pengunjung di destinasi wisata tersebut mulai mengalami peningkatan.

“Rata-rata pengunjung 700 sampai 800 orang per hari dan meningkat menjadi 1.200 hingga 1.500 pengunjung per hari saat akhir pekan,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024