Alfamidi membagikan bantuan gerobak untuk berjualan pelaku UMKM

id alfamidi,umkm,gerobak

Alfamidi membagikan bantuan gerobak untuk berjualan pelaku UMKM

Logo Alfamidi (1)

Yogyakarta (ANTARA) - PT Midi Utama Indonesia Tbk sebagai pemilik jaringan outlet Alfamidi membagikan bantuan gerobak untuk berjualan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Yogyakarta dan Solo.

"Bantuan gerobak yang kami bagikan untuk pelaku UMKM di Yogyakarta dan Solo itu sebanyak 10 unit. Kami meminjamkan gerobak itu tanpa batas waktu untuk digunakan berjualan di depan outlet Alfamidi," kata Corporate Communication Manager Alfamidi Arif L Nursandi di Yogyakarta, Selasa (18/8).

Menurut dia, gerobak yang akan dipinjamkan untuk para pelaku UMKM tersebut sudah dilengkapi dengan desain kekinian, sehingga dapat memikat mata konsumen untuk membeli.

Selain itu, gerobak juga sudah dilengkapi dengan peralatan memasak, sehingga memudahkan untuk berjualan dan dapat digunakan antara lain untuk berjualan gorengan, nasi goreng, tahu bakso, dan siomay.

"Gerobak tersebut merupakan bagian dari donasi konsumen Alfamidi yang dikelola Indonesian Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF-MUI). Donasi konsumen itu dari kembalian saat berbelanja," katanya.

Ia mengatakan program bantuan gerobak untuk pelaku UMKM itu diluncurkan dalam rangka Semarak Ulangtahun Alfamidi (SUA) yang ke-13. Program ini merupakan cara Alfamidi dan IDF-MUI membantu UMKM agar bisa bertahan dan memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Sejak program tersebut diluncurkan pada 3 Agustus 2020, kata dia, ada sebanyak 89 gerobak yang siap dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Selain mendapatkan pinjaman gerobak, menurut dia, para pelaku UMKM juga akan mendapatkan keringanan dalam membayar sewa di Alfamidi. Biaya sewa akan ditanggung IDF-MUI.

"Pada bulan pertama para pelaku UMKM bebas bayar sewa atau gratis, kemudian pada bulan kedua hanya membayar sewa 25 persen, bulan ketiga membayar 50 persen, bulan keempat membayar 75 persen, bulan kelima dan seterusnya membayar sewa secara penuh atau 100 persen," katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025