Pemkab Gunung Kidul menyerap APBD 2020 sebesar 45,63 persen

id Gunung Kidul

Pemkab Gunung Kidul menyerap APBD 2020 sebesar 45,63 persen

Objek wisata pantai di Gunung Kidul. ANTARA/Sutarmi

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dari 1 Januari hingga 31 Juli sebesar 45,63 persen dari total Rp2,08 triliun.

"Serapan APBD 2020 tersebut, termasuk anggaran penanganan COVID-19 yang masih berjalan sampai hari ini," kata Kepala BKAD Gunung Kidul Saptoyo di Gunung Kidul, DIY, Senin.

Sementara, hingga akhir Juli, realisasi pendapatan daerah mencapai 59,87 persen yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

Ia mengatakan berdasarkan data yang diterima, anggaran penanganan COVID-19 yang disiapkan oleh Pemkab Gunung Kidul mencapai Rp52,67 miliar. Dana ini bersumber dari refocusing APBD Gunung Kidul yang sudah dilakukan keempat kalinya.

Sedangkan realisasi belanja hingga akhir Juli ini mencapai Rp45,01 miliar yang diserap lima organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Kesehatan, RSUD Wonosari, RSUD Saptosari, BPBD, dan Dinas Sosial.

"Hingga saat ini, serapan anggaran COVID-19 Gunung Kidul mencapai 85,46 persen. Sisanya anggaran penanganan COVID-19 di Gunung Kidul tersisa Rp7,6 miliar," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunung Kidul Sri Suhartanta optimistis anggaran penanganan COVID-19 akan cukup hingga akhir tahun.

"Program yang menjadi fokus adalah sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Program BST dan BLT juga masih terus dilaksanakan di bulan-bulan ke depan," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024