Kulon Progo diminta serius menata kawasan Bandara YIA

id DPRD Kulon Progo,Kulon Progo

Kulon Progo diminta serius menata kawasan Bandara YIA

Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). (Angkasa Pura I)

Kulon Progo (ANTARA) - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Sekitar Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) 2020-2040 DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah setempat serius melakukan perencanaan kawasan strategis bandara dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.

Ketua Pansus Priyo Santoso di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pemerintah kabupaten harus serius membuat perencanaan kawasan selain melibatkan semua pemangku kepentingan juga harus dibangun komunikasi sinergis dengan pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan pusat.

"Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Sekitar Bandara YIA 2020-2040 diharapkan menggerakkan seluruh potensi yang ada di Kulon Progo, yang pada akhirnya dapat menyejahterakan masyarakat dan menggerakkan ekonomi masyarakat," kata Priyo.

Ia mengatakan pansus berharap tidak ada pembatasan zonasi dalam menangkap peluang akses bandara sehingga perda ini harus mampu menempatkan semua potensi yang ada di Kulon Progo sebagai pendukung pengembangan Bandara YIA.

"Selain kawasan strategis bandara, kawasan di luar harus dibentuk untuk menangkap potensi dan peluang dengan adanya Bandara YIA," katanya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Triyono mengatakan Bagian Hukum Setda Kulon Progo telah menyelesaikan draf Rancangan Perda tersebut sehingga dalam waktu dekat akan segera diserahkan ke DPRD Kulon Progo supaya segera dibahas dan sahkan menjadi peraturan daerah.

"Kami berharap Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Sekitar Bandara YIA 2020-2040 segera disahkan oleh DPRD Kulon Progo menjadi perda, sehingga dapat digunakan sebagai jaminan hukum bagi investor yang akan berinvestasi," kata Triyono.

Ia mengatakan dengan adanya Bandara YIA Pemkab Kulon Progo sangat berharap banyak investor yang masuk dan tidak menyalahi RTR yang sudah dirancang. Rancangan Perda tersebut sangat mendesak karena bandara telah beroperasi penuh sejak 29 Maret 2020.

"Selain itu banyak investor yang mau masuk. Kalau belum ada payung hukumnya, nanti RTR salah sehingga merugikan investor," katanya.

Triyono mengatakan untuk mewujudkan kawasan sekitar Bandara YIA sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dengan tidak meninggalkan karakteristik sosial budaya setempat terwujud keselarasan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu  Rancangan Perda tersebut bertujuan untuk menjamin terlaksananya pembangunan dan sebagai pedoman dalam mengarahkan dan mengendalikan pemanfaatan ruang secara rinci yang operasional dan implementatif dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

"Kami berharap ke depan tata ruang kawasan sekitar Bandara YIA dapat menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo ke depan," katanya.