DPRD Kota Yogyakarta ingatkan penggunaan hibah pariwisata sesuai peruntukan

id dana hibah,pariwisata

DPRD Kota Yogyakarta ingatkan penggunaan hibah pariwisata sesuai peruntukan

Ilustrasi. Kendaraan bermotor melintas di perempatan Tugu Yogyakarta. Tugu Yogyakarta merupakan sebuah tugu atau monumen yang sering dipakai sebagai simbol atau lambang dari kota Yogyakarta yang dibangun oleh Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) I dan sekarang Tugu Yogyakarta merupakan salah satu ikon pariwisata Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Noveradika/ss/mes/14 (ANTARAFOTO/NOVERADIKA)

Yogyakarta (ANTARA) - DPRD Kota Yogyakarta mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk berhati-hati dalam memanfaatkan dana hibah pariwisata agar tetap sesuai dengan peruntukan awal karena nilai yang diperoleh cukup besar.

“30 persen dari dana hibah pariwisata akan dikelola pemerintah daerah. Penggunaannya pun harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, Komisi B akan ikut mengawasi agar penggunaan dana hibah tersebut tetap sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerima dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp33,18 miliar. Sebanyak 70 persen digunakan untuk hotel dan restoran, sedangkan 30 persen dikelola oleh pemerintah daerah.

“Untuk hibah ke hotel dan restoran, sudah cukup jelas dan saya kira pasti akan terserap semuanya. Tinggal bagaimana pemanfaatan dana sekitar Rp10 miliar yang dikelola pemerintah daerah,” katanya.

Sesuai ketentuan, dana hibah yang dikelola pemerintah daerah diperuntukkan guna mendukung program “cleanliness health safety and environment sustainability” (CHSE).

“Tinggal bagaimana program CHSE yang akan diimplementasikan atau dijalankan oleh pemerintah. Ini yang harus dipertegas dan diawasi pelaksanaannya,” katanya.

Ia berharap, program yang akan dijalankan oleh pemerintah dengan dibiayai oleh dana hibah tersebut tidak tumpang tindih dengan program pemulihan ekonomi yang dibiayai dengan biaya tidak terduga (BTT).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, dana hibah pariwisata akan dimanfaatkan untuk mendukung CHSE.

“Misalnya untuk mendukung pelaksanaan verifikasi protokol kesehatan di tempat usaha jasa pariwisata dan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, dana hibah pariwisata tersebut ditujukan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi khususnya di bidang pariwisata sehingga bisa tetap tumbuh namun tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Sedangkan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, dana hibah tersebut akan masuk dalam biaya tidak terduga dan bisa digunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi dari sektor pariwisata.

“Program yang dijalankan sudah diatur sehingga tidak tumpang tindih. Harapannya, upaya pemulihan ekonomi bisa dipercepat dengan adanya tambahan dana tersebut,” katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024