Gubernur DIY mengawali pemasangan patok Tol Jogja-Bawen

id Tol Jogja-Bawen,Gubernur DIY ,Bupati Sleman ,Pemasangan patok tol ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Gubernur DIY mengawali pemasangan patok Tol Jogja-Bawen

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Bupati Sleman Sri Purnomo melakukan pemasangan patok trase tol Jogja-Bawen di Kecamatan Tempel, Sleman. Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Bupati Sleman Sri Purnomo mengawali pemasangan patok trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dengan melakukan pengecoran patok pertama di Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Selasa.

Pemasangan patok jalan tol sepanjang 8,25 kilometer di awali di Desa Banyurejo dengan lokasi Selokan Mataram yang berada di selatan SMP Negeri 2 Tempel.

Proses pemasangan secara simbolis diawali dengan pengecoran semen oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Sleman Sri Purnomo.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan bahwa lokasi jalan tol Yogyakarta-Bawen melintasi tiga kecamatan (Kapanewon) yaitu Mlati, Tempel, dan Seyegan, yang meliputi tujuh kelurahan dan 28 padukuhan.

Wilayah Kecamatan Tempel meliputi Kalurahan Banyurejo, Tambakrejo dan Sumberrejo. Kecamatan Seyegan, meliputi Kelurahan Margokaton, Margodadi dan Margomulyo, sedangkan untuk Kecamatan Mlati melintasi Kelurahan Tirtoadi.

"Jumlah bidang terdampak kurang lebih 915 bidang dengan luas mencapai 49,6 hektare dan panjang 8,25 kilometer. Pemasangan patok ini diperkirakan akan selesai dalam dua bulan," katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan bahwa saat ini rencana pembangunan jalan tol di DIY menjadi perhatian utama terkait dengan Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk kelancaran akses antarwilayah serta mewujudkan pemerataan pembangunan dalam pengembangan wilayah.

"Sebagian besar pembangunan jalan tol di DIY ini melalui wilayah Kabupaten Sleman sehingga akan memiliki dampak dan manfaat yang cukup besar bagi pembangunan wilayah dan sangat berpengaruh pada struktur keruangan wilayah Kabupaten Sleman," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031 yang telah mengamanatkan pembangunan jalan tol yang terdiri dari dua ruas yaitu Yogyakarta-Bawen dan Yogyakarta-Surakarta.

"Kami berharap proses pembangunan jalan tol ini akan semakin lancar kedepannya tanpa hambatan dan halangan suatu apapun, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa trase jalan tol ini terbagi menjadi enam seksi yang menyatukan kawasan Jogja, Solo, dan Semarang (Joglosemar).

"Dengan adanya infrastruktur jalan tol ini jelas akan mempermudah konektivitas. Mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan pendapatan antar wilayah," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024