Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 karena kasus konfirmasi positif virus itu masih berkembang.
"Menginformasikan kepada seluruh warga masyarakat, bahwa dengan belum berakhirnya perkembangan COVID-19 di Bantul, pemerintah kabupaten telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro," kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis dalam siaran pers Pemkab Bantul di Bantul, Rabu.
Sekda Bantul yang sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bantul itu, mengatakan kebijakan PPKM mikro yang diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 sebelumnya berakhir pada 22 Februari 2021, sehingga dengan perpanjangan ini berlaku sejak 23 Februari sampai 8 Maret 2021.
Helmi mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat dan berlanjut dengan PPKM mikro sebelumnya yang berjalan dengan baik di Bantul tidak lepas dari peranan berbagai pihak, seperti aparat keamanan, tenaga kesehatan, maupun forum pengurangan risiko bencana (FPRB) dan relawan penanganan COVID-19.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan PPKM dari yang pertama sampai saat ini, terkhusus para relawan FPRB yang bekerja keras menangani berbagai kegiatan di tengah masyarakat terkhusus dalam hal pemulasaran warga yang meninggal akibat COVID-19," katanya.
Ia juga mengatakan dengan adanya perpanjangan penerapan PTKM mikro ini diharapkan kepada seluruh warga untuk dapat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas dan mematuhi pembatasan seperti yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul tersebut.
"Dengan cara melaksanakan cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, selalu memakai masker dan juga menghindari kerumunan di berbagai kegiatan," kata Helmi Jamharis.
Data Satgas Penanganan COVID-19 Bantul menyebut pada Rabu, terdapat penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 47 orang, sehingga secara akumulasi totalnya menjadi 7.621 kasus.
Kasus konfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir bertambah 21 orang, sehingga menjadi 6.665 kasus pulih, sedangkan kasus positif meninggal bertambah satu orang, menjadi 226 kasus.
Dengan demikian data pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di selter dan perawatan di rumah sakit lapangan maupun rumah sakit rujukan per Rabu, berjumlah 730 orang.
Berita Lainnya
Vaksin COVID-19 buatan RI lebih aman
Jumat, 3 Mei 2024 19:47 Wib
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib
Bahaya pneumonia dan COVID-19 pada bayi
Senin, 12 Februari 2024 23:08 Wib
KBS berinovasi pascapandemi COVID-19 dongkrak wisatawan
Minggu, 11 Februari 2024 16:58 Wib
Guru Besar UGM sebut AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:42 Wib
Peneliti UGM: Limbah rumah tangga dapat untuk deteksi COVID-19
Selasa, 30 Januari 2024 21:25 Wib