Bantul memperpanjang PPKM mikro karena kasus COVID-19 masih berkembang

id Satgas COVID-19

Bantul memperpanjang PPKM mikro karena kasus COVID-19 masih berkembang

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bantul yang juga Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 karena kasus konfirmasi positif virus itu masih berkembang.

"Menginformasikan kepada seluruh warga masyarakat, bahwa dengan belum berakhirnya perkembangan COVID-19 di Bantul, pemerintah kabupaten telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro," kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis dalam siaran pers Pemkab Bantul di Bantul, Rabu.

Sekda Bantul yang sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bantul itu, mengatakan kebijakan PPKM mikro yang diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 sebelumnya berakhir pada 22 Februari 2021, sehingga dengan perpanjangan ini berlaku sejak 23 Februari sampai 8 Maret 2021.

Helmi mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat dan berlanjut dengan PPKM mikro sebelumnya yang berjalan dengan baik di Bantul tidak lepas dari peranan berbagai pihak, seperti aparat keamanan, tenaga kesehatan, maupun forum pengurangan risiko bencana (FPRB) dan relawan penanganan COVID-19.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan PPKM dari yang pertama sampai saat ini, terkhusus para relawan FPRB yang bekerja keras menangani berbagai kegiatan di tengah masyarakat terkhusus dalam hal pemulasaran warga yang meninggal akibat COVID-19," katanya.

Ia juga mengatakan dengan adanya perpanjangan penerapan PTKM mikro ini diharapkan kepada seluruh warga untuk dapat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas dan mematuhi pembatasan seperti yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul tersebut.

"Dengan cara melaksanakan cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, selalu memakai masker dan juga menghindari kerumunan di berbagai kegiatan," kata Helmi Jamharis.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Bantul menyebut pada Rabu, terdapat penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 47 orang, sehingga secara akumulasi totalnya menjadi 7.621 kasus.

Kasus konfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir bertambah 21 orang, sehingga menjadi 6.665 kasus pulih, sedangkan kasus positif meninggal bertambah satu orang, menjadi 226 kasus.

Dengan demikian data pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di selter dan perawatan di rumah sakit lapangan maupun rumah sakit rujukan per Rabu, berjumlah 730 orang.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024