Kemenag Gunung Kidul izinkan 1.230 titik Shalat Id berjamaah

id Shalat ID,Gunung Kidul

Kemenag Gunung Kidul izinkan 1.230 titik Shalat Id berjamaah

Ilustrasi - Sejumlah jamaah melaksanakan Shalat Tarawih di pelataran Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Gunung Kidul (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan izin 1.230 titik pelaksanaan Shalat Idulfitri berjamaah di musala, masjid, dan lapangan di wilayah yang masuk zona hijau dan kuning.

"Sejauh ini, 1.230 titik lokasi pelaksanaan Salat Id yang mengajukan izin pelaksanaan Salat Id yang berada di zona hijau dan kuning," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Gunung Kidul Arif Gunadi di Gunung Kidul, Rabu.

Ia mengatakan Kemenag Gunung Kidul menerjunkan 163 penyuluh untuk memantau pelaksanaan Salat Id di ribuan titik tersebut, mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga mekanisme pengaturan jamaah selama beribadah.

Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan secara penuh saat Salat Id pada Kamis (13/5). Sebab jika tidak patuh, maka kegiatan berpotensi dibubarkan petugas hingga aparat.

"Kami melakukan pendekatan persuasif kepada jamaah, mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Protokol kesehatan adalah harga mati dalam pelaksanaan Salat Id," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty memastikan lebih dari 96 persen rukun tetangga di Gunung Kidul masuk zona hijau. Sehingga umat Islam diperbolehkan menjalankan Salat Id secara jamaah dengan protokol kesehatan yang berlaku, seperti jamaah tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas lapangan, masjid dan musala. Selain itu, masuk zona hijau dan kuning.

"Saat ini tidak ada RT yang masuk zona merah,  namun terdapat dua RT yang masih berstatus zona oranye. Keduanya berada di Kecamatan Patuk dan Saptosari," kata Dewi.

Ia mengatakan sesuai aturan terkait kegiatan kemasyarakatan, dua wilayah zona oranye ini tak diperkenankan menggelar Salat Id secara berjamaah. Mereka lebih dianjurkan untuk ibadah di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

"Warga di zona oranye bisa mengikuti Salat Id berjamaah di lokasi lain. Kami hanya meminta mematuhi protokol kesehatan," harapnya.