Pemkab Sleman menggelontorkan bantuan untuk lansia dan anak terlantar

id Bupati Sleman Kustini ,Bantuan anak telantar ,Bantuan lansia ,Kabupaten Sleman ,Pandemi COVID-19 ,PPKM ,Sleman

Pemkab Sleman menggelontorkan bantuan untuk lansia dan anak terlantar

Bupati Sleman, Provinsi DIY Kustini Sri Purnomo. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman)

Sleman, DIY (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di masa pandemi COVID-19 memberikan perhatian khusus pada anak-anak telantar dan warga lanjut usia (lansia) melalui rencana pemberian bantuan sosial (bansos) yang segera akan didistribusikan dalam waktu dekat.

"Dalam masa pandemi COVID-19, banyak masyarakat yang terdampak. Termasuk masyarakat kurang mampu yang meliputi anak terlantar, anak yatim piatu, anak yatim, anak piatu dan lansia terlantar," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Jumat.

Menurut dia untuk meringankan beban masyarakat tersebut, Pemkab Sleman berencana mendistribusikan bansos melalui Dinas Sosial Sleman yang nantinya bansos diberikan dalam bentuk uang agar bisa digunakan membeli kebutuhan sehari-hari.

"Yang akan mendapatkan adalah anak terlantar yang ber-KTP Sleman. Anak-anak yatim piatu itu juga termasuk. Lansia terlantar juga dapat," katanya.

Dari data Dinas Sosial Kabupaten Sleman, jumlah anak terlantar yang mendapatkan bantuan sebanyak 2.784 penerima. Dengan masing-masing penerima menerima uang sebesar Rp150.000.

Sementara untuk lansia, cakupan penerimanya diperluas hingga 6.000 penerima, di mana sebelumnya jumlah lansia yang menerima hanya 1.000 penerima. Jumlah bansos yang diterima sebesar Rp150.000 per penerima.

Bupati menegaskan penerima bantuan merupakan warga ber-KTP Sleman dan terdaftar dalam data Dinas Sosial Kabupaten Sleman yang sudah melalui verifikasi dan validasi.

"Bantuan akan disalurkan melalui rekening PD BPR Bank Sleman," katanya.

Ia berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban masyakat yang kurang mampu dan juga terdampak PPKM. Selain itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Bantuan ini adalah komitmen kami mewujudkan amanat undang-undang dimana fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara. Jangan dipandang nilai dan besarannya, tetapi wujud handarbeni kepedulian pemerintah untuk terus melayani masyarakat," demikian Kustini Sri Purnomo .
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024