Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang masyarakat mengajukan permohonan oksigen gratis untuk persediaan di rumah karena oksigen hanya diperuntukkan bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah atau selter karena kasus COVID-19.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Sabtu, mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pendistribusian Oksigen Kepada Masyarakat Pasien COVID-19, oksigen diperuntukkan bagi pasien yang memerlukan dan sedang karantina di rumah atau isolasi mandiri, atau isolasi di selter.
"Masyarakat dilarang mengajukan permohonan oksigen untuk persediaan sewaktu-waktu di rumah atau untuk ditimbun," kata Bupati dikutip dari Peraturan Bupati tersebut.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Bantul mencapai 50.015 orang
Oleh karena itu, kata Bupati, permohonan oksigen harus diajukan Satgas COVID-19 atau pengelola selter secara tertulis kepada Bupati dengan tembusan ke Kabag Administrasi Kesra yang ditandatangani lurah atau ketua satgas dengan lampiran yang menyatakan bahwa oksigen untuk pasien yang sedang isolasi di wilayahnya.
"Pemohon membawa tabung oksigen sendiri ukuran paling banyak satu meter kubik, dan satu orang hanya dapat diberikan alokasi distribusi oksigen untuk satu tabung, dan dapat diberikan lagi setelah dipergunakan," kata Bupati.
Oksigen bagi masyarakat penderita COVID-19 yang isoman itu menyusul telah dibangunnya generator oksigen di RSUD Panembahan Senopati Bantul, layanan oksigen gratis dipusatkan di Rumah Dinas Bupati, dengan jumlah kapasitas oksigen yang diperbantukan sebanyak 15 tabung kecil per hari.
"Mudah-mudahan langkah ini akan meningkatkan angka kesembuhan, menekan angka kematian dan akan mempercepat berakhirnya masa pandemi COVID-19 di Bantul ini," katanya.
Baca juga: Bantul belum menerapkan syarat sudah vaksin masuk layanan publik
Bupati mengatakan, generator oksigen yang telah terpasang di RSUD Panembahan Senopati sendiri dapat menghasilkan oksigen 300 ribu liter per hari, yang dipergunakan untuk keperluan rumah sakit dan sisanya diperbantukan bagi masyarakat penderita COVID-19 yang membutuhkan.
"Setelah kita melihat pandemi COVID-19 dan laporan masyarakat yang membutuhkan oksigen ini mengalami kesulitan, akhirnya kita membangun generator oksigen di RSUD untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, dan sisanya diperbantukan ke masyarakat yang memerlukan oksigen," katanya.
Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul menunjukkan, total kasus positif per Jumat (13/8) sebanyak 49.366 orang, dengan telah sembuh 38.631 orang, sementara kasus meninggal berjumlah 1.236 orang, sehingga kasus aktif atau pasien yang masih karantina sebanyak 9.499 orang.
Bantul larang masyarakat meminta oksigen untuk persediaan di rumah
Masyarakat dilarang mengajukan permohonan oksigen untuk persediaan sewaktu-waktu di rumah atau untuk ditimbun.