Bupati Sleman sebut Rakorwasda wujud tata kelola pemerintahan yang baik

id Rakorwasda Sleman ,Inspektorat Kabupaten Sleman ,Sleman

Bupati Sleman sebut Rakorwasda wujud tata kelola pemerintahan yang baik

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat menghadiri Rakorwasda Sleman yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (26/11/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman (ANTARA/HO)

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo menilai bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) sangat penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di pemerintah kabupaten setempat.

"Rakorwasda ini bernilai penting guna meningkatkan tata kelola, manajemen risiko serta pengendalian intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan menjadi wujud nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan bebas korupsi," kata Kustini pada Rakorwasda Kabupaten Sleman di Sleman, Selasa.

Kustini berpesan kepada pimpinan perangkat daerah untuk selalu melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di organisasi kerja masing-masing secara transparan, partisipatif, efektif, efisien dan akuntabel serta menghindari terjadinya penyimpangan gratifikasi dan korupsi.

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Sleman Budi Pramono mengatakan, Rakorwasda ini dilaksanakan setiap tahun sebagai forum komunikasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan tahun-tahun sebelumnya serta menghadapi pengawasan di tahun yang akan datang.

"Rakorwasda ini juga dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau HAKORDIA" yang jatuh pada 9 Desember," katanya.

Menurut dia, dalam Rakorwasda Sleman ini juga dilakukan pemahaman terkait menghindari tindak pidana korupsi terutama gratifikasi.

"Cara menghindari tindak pidana korupsi terutama gratifikasi adalah dengan memahami apa itu gratifikasi, bagaimana menghindarinya dan dampaknya bagi pelayanan publik," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan data dari KPK, laporan penerimaan gratifikasi di Pemkab Sleman sejak 2002 menduduki peringkat tertinggi pelapor gratifikasi di Provinsi DIY.

"Sleman mendapatkan apresiasi dari KPK dan dapat dikatakan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sleman sudah banyak memahami tentang gratifikasi," katanya.

Ia mengatakan, melalui Rakorwasda juga menjadi sarana sosialisasi kepada ASN tentang pencegahan korupsi dan dampak tindak pidana korupsi.

"Upaya Saber pungli yang melibatkan kejaksaan dan kepolisian menjadi upaya Pemkab Sleman dalam memberantas Korupsi yang mana sudah dinilai cukup efektif ," katanya.

Rakorwasda yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Sleman tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024