Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkatkan komunikasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan untuk penanganan pascapanen, khususnya harga komoditas cabai yang saat ini sangat rendah pada kisaran Rp10 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunung Kidul Johan Eko Sudarto di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) secara berkala memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar rakyat.
Dari hasil pemantuan, komoditas yang harganya turun signifikan adalah cabai, yakni pada kisaran Rp10 ribu hingga Rp12 ribu per kilogram.
"Kami koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan soal penanganan pascapanen, supaya harga cabai di tingkat petani tidak anjlok. Kami juga akan berkoordinasi dengan TPID supaya harga komoditas tetap stabil," kata Johan Eko.
Rendahnya harga cabai di tingkat petani dan pedagang pasar rakyat disebabkan pasokan cabai dari hasil panen petani sedang bagus dan banyak, sedangkan permintaan pasar berkurang karena adanya pembatasan mobilitas masyarakat, dan konsumsi masyarakat menurun.
"Saat ini, kondisi pasar rakyat belum stabil, banyak pedagang yang mengeluh sepinya permintaan sejak diberlakukan PPKM," katanya.
Salah seorang petani cabai di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Arif Sulistyo membenarkan harga cabai sangat rendah. Ia menilai harganya sedang tidak bersahabat ke petani karena harganya sangat murah.
“Untuk cabai keriting merah dihargai Rp6.000 di tingkat petani. Sedangkan untuk cabai rawit merah dibeli dengan harga Rp9.000 per kilogram,” katanya.
Harga cabai yang murah sudah berlangsung sejak dua minggu lalu. Adapun penyebabnya karena panen yang melimpah sehingga stok di pasaran di setiap kota banyak tersedia. Akibatnya harga menjadi anjlok karena di tingkat pasaran dijual murah.
Anjloknya harga cabai sangat merugikan petani karena modal yang dikeluarkan mencapai jutaan rupiah agar bisa panen. Kondisi ini berbeda dengan harga jual beberapa bulan lalu atau tepatnya pada Maret yang melambung tinggi hingga Rp120.000 per kilogram untuk jenis cabai rawit.
Ia berharap ada kestabilan harga sehingga tidak ada yang dirugikan. Di sisi lain, harga terlalu tinggi konsumen yang dirugikan. Sedang saat harganya rendah, petani yang dirugikan. “Jangan naik turun, kalau bisa terus stabil sehingga ada kepastian harga,” katanya.