Wabup Sleman: JPS bisa diakses masyarakat untuk biaya pendidikan

id Wakil bupati Sleman ,Wabup Sleman Danang ,Jaring pengaman sosial ,Jps Sleman ,Dinsos Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Wabup Sleman: JPS bisa diakses masyarakat untuk biaya pendidikan

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan bantuan kursi roda melalui program JPS Dinsos Sleman kepada kepada Widodo warga Kronggahan I, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon (Kecamatan) Gamping  yang mengalami kecelakaan saat bekerja. Foto ANTARA/HO-Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan bahwa program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikelola dinas sosial setempat tidak hanya untuk bidang kesehatan, tetapi dapat pula diakses untuk masyarakat yang membutuhkan biaya pendidikan.

"Program bantuan JPS di Kabupaten Sleman tidak hanya bidang kesehatan saja, namun juga pendidikan," kata kata Danang Maharsa saat penyerahan bantuan kursi roda kepada Widodo warga Kronggahan I, Kalurahan Trihanggo, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, program JPS ini dapat diakses masyarakat dengan cara menginput data atau mengisi formulir dari pihak yang mengajukan bantuan, kemudian dari Dinas Sosial Sleman akan melakukan survei.

"Setelah permintaan masuk akan dilakukan survei oleh petugas Dinsos Sleman, apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan. Apabila syarat sudah lengkap, bantuan akan segera diberikan," katanya.

Danang berharap bantuan pemerintah untuk masyarakat yang masuk dalam program JPS ini dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat Sleman.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa didampingi tim Dinas Sosial Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan kursi roda kepada Widodo warga Kronggahan I, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon (Kecamatan) Gamping, yang mengalami kecelakaan saat bekerja.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharasa menjelaskan bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

"Bantuan yang diberikan ini kursi roda merupakan bantuan yang diberikan Pemkab Sleman melalui program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman," katanya.

Ia mengatakan bantuan diberikan kepada Widodo yang divonis kehilangan fungsi bagian kaki (cacat fisik) yang bersifat permanen, setelah mengalami kecelakaan saat bekerja.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024