Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai pajak yang sebelumnya ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/11).
Penangkapan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap perpajakan dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
"Sudah (tiba) sekitar pukul 09.40 WIB. Saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
KPK menilai pegawai pajak tersebut tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus sehingga ditangkap.
KPK belum menjelaskan secara rinci identitas lengkap dari pegawai pajak tersebut maupun konstruksi yang menjeratnya tersebut. "Segera setelah itu kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.
Sebelumnya, Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub-Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 Dadan Ramdani didakwa menerima suap senilai Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura (sekitar Rp42,17 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp57 miliar dari tiga wajib pajak untuk merekayasa hasil penghitungan pajak.
Pemberian suap itu berasal dari dua orang konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations yaitu Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas, kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati, dan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo.
Berita Lainnya
Pegawai-WBP Lapas Tagulandang dievakuasi, dampak Gunung Ruang, Sulut, erupsi
Jumat, 19 April 2024 7:24 Wib
Selundupkan narkoba, Bareskrim bekuk dua pegawai maskapai penerbangan swasta
Rabu, 17 April 2024 15:01 Wib
PT Pertamina membebastugaskan pegawai viral ludahi perempuan
Senin, 8 April 2024 11:41 Wib
Lakukan pungli, 15 pegawai KPK diberhentikan sementara
Sabtu, 16 Maret 2024 8:49 Wib
Bupati Sleman mengajak KPRI-KP2KS tingkatkan kinerja dan pelayanan
Rabu, 28 Februari 2024 16:37 Wib
Pemkab Bantul melatih pengelola koperasi agar mampu saingi bank
Kamis, 22 Februari 2024 21:19 Wib
169 pegawai diperiksa soal pungli di Rutan KPK
Selasa, 16 Januari 2024 5:29 Wib
Bantul tingkatkan kekompakan pegawai kawal program daerah
Selasa, 9 Januari 2024 16:26 Wib