UIN Sunan Kalijaga pamerkan sabun penetral bakteri air liur anjing

id UIN Sunan Kalijaga,Sabun penetralisir air liur anjing,Sains

UIN Sunan Kalijaga pamerkan sabun penetral bakteri air liur anjing

Tiga mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Aji Bayu Saputro (kiri,) Alvina Lutviyani (tengah) dan Jihan Rahmi Nabila di booth Olimpiade Agama, Sains, dan Riset (OASE) di UIN Ar Raniry, Banda Aceh, Sabtu (27/11/2021). (FOTO ANTARA/HO-Kemenag)

Jakarta (ANTARA) -
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta memamerkan formulasi sabun cair yang dapat menetralisasi bakteri dari air liur anjing.
 
"Ini bagus dan bermanfaat, terutama bagi Muslim yang berisiko kontak dengan anjing," kata mahasiswa jurusan Kimia Fakultas Saintek UIN Yogya, Alvina Lutviyani dalam gerai pameran Olimpiade Agama, Sains, dan Riset (OASE) di UIN Ar Raniry, Banda Aceh, Sabtu.
 
Ia mengemukakan minyak jelantah menjadi bahan baku sabun melalui proses saponifikasi. Dalam sabun tersebut ditambahkan tanah lempung Kaolin.
 
Dipaparkannya bahwa dalam air liur anjing terdapat setidaknya 10 macam bakteri berbahaya, terutama dua bakteri utama yaitu staphylococcus aureus, dan enterococcus faecalis. Dua bakteri ini dapat menyebabkan berbagai infeksi berbahaya.
 
Sabun itu adalah karya tiga mahasiswa jurusan Kimia Fakultas Sains dan Teknologi UIN Yogya, yaitu Alvina Lutviyani (20), Aji Bayu Saputro (22), dan Jihan Rahmi Nabila (22).

Mereka telah melakuan penelitian selama enam bulan, didampingi dosen pembimbing Imelda Fajriati, dan senior pendamping Ria Puspitaningrum.
 
Setelah serangkaian penelitian, hasilnya diuji klinis di tujuh laboratorium independen, di antaranya Laboratorium Kimia Analitik Universitas Gadjah Mada. Hasilnya, sabun berbahan organik ini efektif melumpuhkan bakteri air liur anjing, tanpa efek samping.

"Ke depan bahan ini dapat dipakai, terutama oleh industri makanan-minuman yang memiliki fasilitas produksi dengan risiko terpapar najis dari air liur anjing," kata Alvina
 
Sementara itu, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Shofiyullah Muzammil menyampaikan membersihkan najis dengan sabun secara fiqih diperbolehkan.
 
Ia mengakui terdapat perbedaan di kalangan ulama bahwa membersihkan najis air liur anjing harus dengan debu.
 
"Nah di sini sains meneliti. Oh ternyata dalam penelitiannya apapun yang masuk ke tanah bisa menghancurkan. Itulah salah satu kekuatan dari tanah bisa menghancurkan itu. Lalu apakah harus tanah itu? Yang penting ada unsur tanah dalam proses penyucian itu, sehingga kemudian direkayasa menjadi sabun untuk kepentingan konsumsi industri, tapi tidak keluar dari teks," demikian Shofiyullah Muzammil yang juga Dosen Ushul Fikih UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.