KPU Bantul mendorong partisipasi pesantren pada Pemilu 2024

id Webinar KPU,Pemilu

KPU Bantul mendorong partisipasi pesantren pada Pemilu 2024

Webinar KPU Bantul dengan tema "Membangun Partisipasi Politik Masyarakat Pesantren" yang digelar pada Kamis (21/4/2022) (ANTARA/HO-KPU Bantul)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar webinar Obrolan Demokrasi (Orasi) dengan tema "Membangun Partisipasi Politik Masyarakat Pesantren" dengan mengundang para pimpinan pondok pesantren, guna mendorong partisipasi lembaga pendidikan agama itu pada Pemilu 2024.

"KPU Bantul melihat potensi besar pesantren dalam menyukseskan Pemilu 2024. Potensi ini karena jumlah pesantren yang banyak di wilayah Bantul, dan sebagian besar santrinya sudah berusia di atas 17 tahun," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho dalam webinar tersebut di Bantul, Kamis.

Menurut dia, hal ini tentunya menjadi peluang masuknya pendidikan pemilih di lingkungan pesantren. Di Bantul sendiri berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Bantul ada 108 pondok pesantren dengan jumlah santri sekitar 15 ribu orang.

Baca juga: Presiden Jokowi minta KPU dan Bawaslu tancap gas persiapkan Pemilu 2024

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Bantul Musnif Istiqomah mengatakan pesantren memang menjadi daya tarik dalam setiap pemilu.

Hal tersebut, kata dia, karena jumlah santri yang banyak dan kuatnya pengaruh kiai pesantren dalam masyarakat.

"Melihat fenomena ini maka ke depan KPU Bantul akan bersinergi dengan pimpinan pondok pesantren untuk melakukan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Hal ini diharapkan nantinya para santri dapat menjadi pemilih yang berdaulat, cerdas dan mandiri," katanya.

Sementara, Komisioner KPU RI, M. Afifuddin yang menjadi narasumber pada webinar mengatakan, salah satu tantangan Pemilu 2024 adalah partisipasi pemilih. Oleh karena itu, guna meningkatkan partisipasi pemilih diperlukan adanya sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkup pesantren.

Lebih lanjut Afifuddin mengatakan, bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang tertua. Pesantren dalam hal metode pendidikan juga mempunyai metode yang berbeda dengan lembaga lainnya sehingga diperlukan materi pendidikan pemilih dari perspektif agama.

Selain itu melalui posisinya pesantren dapat mengoptimalkan santri dan jaringan alumninya untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu.

"Materi yang dapat disosialisasikan di pesantren diantaranya seperti jadwal dan tahapan pemilu atau pemilihan serta materi yang dapat meningkatkan kesadaran santri tentang hak dan kewajiban dalam pemilu," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi minta KPU tekankan pendidikan politik sambut Pemilu 2024