Padang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial TA(35) yang diduga menjual dua wanita muda untuk melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Senin, mengatakan pria itu diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bertugas mencarikan tamu bagi dua wanita tersebut
Pelaku tersebut ditangkap pada hari Sabtu (16/4) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah hotel yang berada kawasan Kota Padang.
Menurut dia, pria itu menawarkan perempuan yang berinisial SA (21), dan YF (19) kepada laki-laki lain.
Ia menjelaskan untuk kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi memperdagangkan orang.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang saat itu gelagatnya mencurigakan.
Laki-laku ini diamankan di hotel setelah melakukan transaksi prostitusi dengan cara menawarkan wanita kepada tamu yang menginap di hotel.
Adapun dua wanita itu SA dan YF dan sejumlah barang bukti yang diamankan berupa dua kunci kamar hotel, uang tunai Rp500 ribu, alat kontrasepsi, dan tiga unit telepon genggam
Selanjutnya pria tersebut dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan kasus ini
"Untuk kedua perempuan SA dan YF selanjutnya dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembinaan,” kata dia pula.
Berita Lainnya
Menarik dibaca, surat ekshumasi Afif hingga OPM bunuh pilot
Selasa, 6 Agustus 2024 7:07 Wib
Kemenparekraf: Pariaman, Sumbar, diminta usung "storynomics" dongkrak wisata
Senin, 22 Juli 2024 3:57 Wib
Efek bencana, kunjungan wisatawan ke Sumbar terkontraksi 22 persen
Jumat, 14 Juni 2024 10:19 Wib
20 unit sensor EWS dipasang di aliran sungai di Gunung Marapi, Sumbar
Selasa, 11 Juni 2024 17:41 Wib
Batu vulkanik Gunung Marapi, Sumbar, diledakkan
Sabtu, 1 Juni 2024 0:24 Wib
BNPB ledakkan material vulkanik Gunung Marapi, Sumbar
Rabu, 29 Mei 2024 19:12 Wib
Guru olahraga lakukan kekerasan seksual anak di Sumbar, pemerintah mengecam
Rabu, 29 Mei 2024 4:59 Wib
Aman dilakukan, peledakan batuan sisa banjir lahar Marapi, Sumbar
Selasa, 28 Mei 2024 10:32 Wib