Yogyakarta lakukan pendataan UKM dan koperasi untuk data tunggal nasional

id pendataan,UKM,usaha kecil mikro,koperasi,UMKM,yogyakarta

Yogyakarta lakukan pendataan UKM dan koperasi untuk data tunggal nasional

Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Emy Indaryati. ANTARA/Eka AR.

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta mulai melakukan pendataan terhadap pelaku usaha kecil mikro dan koperasi di kota tersebut untuk kepentingan penyusunan sistem informasi data tunggal yang rencananya akan dirilis secara nasional pada Desember tahun ini.

“Data awal yang dijadikan acuan dalam pendataan ini berasal dari data aplikasi Sibakul Jogja,” kata Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Emy Indaryati di Yogyakarta, Jumat.

Berdasarkan data Sibakul Jogja, target sasaran pendataan berjumlah 32.441 UKM dan 149 koperasi. Pendataan sudah mulai dilakukan akhir Mei oleh 96 enumerator yang akan bekerja di 45 kelurahan hingga September.

Baca juga: Sleman mengalokasikan anggaran pemberdayaan UMKM Rp4,7 miliar

Pendataan dilakukan dengan mendatangi secara langsung pelaku UKM dan pengelola koperasi di wilayah dengan mengajukan sekitar 100 pertanyaan yang harus dijawab dengan menyatakan fakta-fakta yang sebenarnya.

“Ada aplikasi khusus untuk pendataan. Tetapi terkadang masih ada kendala dalam aplikasi yang digunakan karena ada pengembangan sistem. Makanya, ada formulir manual yang digunakan sebagai back up,” katanya.

Data yang akan dihimpun dalam pendataan tersebut di antaranya identitas usaha dan pelaku usaha, foto usaha, geotag lokasi usaha, status perizinan, pajak, standardisasi usaha, jumlah produksi, laporan keuangan, hingga pembinaan atau pelatihan yang pernah diterima.

Hingga saat ini, sudah ada sekitar 710 data hasil pendataan UKM dan koperasi yang diterima oleh Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM untuk kemudian diverifikasi dan diteruskan ke dinas terkait di Pemerintah DIY sebelum disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

“Pendataan ini sangat penting untuk mewujudkan data UKM dan koperasi yang valid sehingga bisa dijadikan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan dalam pengembangan usaha di masa yang akan datang,” katanya.

Dalam pendataan tersebut, Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta yang bertindak sebagai pembina data.

Statistisi Ahli Madya BPS Kota Yogyakarta Hentiek Puspitawati mengatakan, proses pendataan untuk satu responden membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar satu jam sehingga jumlah petugas pendata atau enumerator yang diterjunkan untuk pendataan cukup banyak.

Setiap orang memiliki target melakukan pendataan terhadap 500 pelaku usaha atau setidaknya lima pelaku usaha setiap hari.

“Ada beberapa kriteria pelaku usaha yang akan menjadi target pendataan, yaitu usaha memiliki bangunan permanen. Jadi, untuk pedagang keliling tidak masuk dalam pendataan,” katanya.

Selain itu, pendataan untuk UKM dan koperasi pada tahun ini hanya ditujukan untuk sektor usaha non pertanian karena BPS berencana menggelar sensus pertanian pada 2023 sehingga proses pendataan diharapkan tidak tumpang tindih.

Baca juga: Menkop tekankan pentingnya kelola UMKM dengan konsep rantai pasok

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025