Berhak dibadalhajikan, jamaah meninggal sebelum wukuf

id Badal haji,Haji 2022

Berhak dibadalhajikan, jamaah meninggal sebelum wukuf

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Mekkah Ansor (ANTARA/HO.MCH2022)

Mekkah (ANTARA) - Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Mekkah Ansor mengatakan jamaah calon haji Indonesia yang meninggal sebelum puncak haji akan dibadalhajikan.

"Yang bersangkutan kita badalkan setelah keluarnya sertifikat kematian (CoD). Waktunya mulai jamaah keluar dari rumah ke embarkasi hingga sebelum wukuf," kata Ansor di Mekkah, Rabu.

Namun yang menjadi kendala adalah tenaga pembadal haji adalah orang yang harus sudah melaksanakan haji, dan tahun ini hampir 75 persen petugas haji Indonesia belum berhaji.

"Karena itu solusi yang segera Daker Mekkah antisipasi kita sudah membuat identifikasi ke Daker Madinah dan Daker Bandara untuk identifikasi petugas mana yang sudah berhaji itu akan diprioritaskan jadi petugas badal haji," katanya.

Bagi jamaah yang meninggal sebelum puncak haji dibadalkan haji secara gratis dan dikeluarkan sertifikat haji karena sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membadalkan.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024