Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM mendorong peningkatan permohonan paten penemuan di Daerah Istimewa Yogyakarta mengingat tingginya potensi kekayaan intelektual di wilayah setempat.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham D.I.Y. Mohammad Yani Firdaus melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa, mengatakan sebagai kota pendidikan, DIY memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar karena di provinsi ini berdiri 110 perguruan tinggi dengan 360 ribu mahasiswa.
"Dengan data tersebut, Yogyakarta memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar dan harus terus didorong," ujar Yani Firdaus.
Baca juga: Kemenkumham meresmikan 69 kelurahan sadar hukum di DIY
Menurut dia, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, tercatat sebanyak 761 permohonan paten di DIY.
Yani menuturkan kekayaan intelektual saat ini dipandang sebagai tolok ukur kemajuan dan perkembangan suatu bangsa sehingga negara-negara maju saat ini berlomba-lomba menghasilkan dan mendaftarkan kekayaan intelektual.
Memasuki Revolusi Industri 4.0, ujar Yani, paten berperan penting dalam mendukung invensi (penemuan) dan inovasi teknologi yang berperan dalam perekonomian global.
"Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak mampu meningkatkan kompetensi para inventor paten dan pada akhirnya berdampak pada perekonomian daerah berbasis kekayaan intelektual," kata dia.
Tingginya potensi kekayaan intelektual di DIY mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Patent Drafting Camp Tingkat Dasar di Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 11 sampai 15 Juli 2022.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) Sri Lastami mengatakan berdasarkan survey Global Innovation Index tahun 2021, peringkat Indonesia dalam jumlah permohonan paten sederhana meningkat dari peringkat 38 pada 2020 menjadi peringkat 27 pada tahun 2021.
"Jumlah permohonan paten kita masih sangat kecil. Jika dibandingkan Singapura yang memiliki sekitar 4 juta penduduk, namun mampu menghasilkan 4.000 invensi setiap tahunnya. Jumlah penduduk Indonesia 280 juta, artinya ini adalah tantangan dan tugas kita," ujar Sri.
Saat ini, DJKI menargetkan peningkatan kuantitas permohonan paten, kemudian pada tahap selanjutnya adalah membantu komersialisasi paten melalui link and match (relevansi dan kesinambungan) dengan industri.
"Universitas harus mulai melihat link and match dengan industri. Kreasi dan inovasi anak bangsa harus terus diberi stimulus agar semakin banyak lahir kreator dan inventor Indonesia yang mampu bersaing di level internasional dan mengharumkan nama bangsa Indonesia," kata Sri Lastami.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DIY mendorong Rutan Bantul raih predikat WBBM
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham dorong peningkatan paten penemuan di DIY
Berita Lainnya
BRIN tegaskan urgensi pelindungan HKI riset di Indonesia
Selasa, 27 Agustus 2024 10:08 Wib
Mahasiswa Indonesia bisa beri kontribusi intelektual, termasuk awasi Pilkada 2024
Sabtu, 3 Agustus 2024 20:57 Wib
Indonesia-Kanada kerja sama bilateral di bidang kekayaan intelektual
Rabu, 17 Juli 2024 13:08 Wib
Menparekraf Sandiaga Uno mempromosikan potensi kekayaan intelektual Indonesia di Swiss
Rabu, 17 Juli 2024 6:05 Wib
RI-Prancis kerja sama perkuat sistem kekayaab intelektual
Jumat, 12 Juli 2024 5:53 Wib
Kemenkumham DIY meningkatkan kekayaan intelektual desain industri
Kamis, 20 Juni 2024 18:38 Wib
Kemenkumham DIY menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis gerabah Kasongan
Selasa, 30 April 2024 18:02 Wib
Indonesia ikuti pelatihan penegakan hukum kekayaan intelektual ASEAN-USPTO
Sabtu, 27 April 2024 6:54 Wib