Pendaftar PSE akan didampingi Kominfo

id kominfo,pse,pse privat,pendaftaran pse

Pendaftar PSE akan didampingi Kominfo

Warga menunjukan sejumlah aplikasi media sosial di Jakarta, Senin (18/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan mereka memiliki tim teknis untuk mendampingi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang mendaftar.

"Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam siaran pers diterima di Jakarta pada Rabu.

Kominfo memberikan tenggat waktu hingga hari ini kepada PSE untuk mendaftar ke Online Single Submission. Jika sampai batas waktu yang ditentukan mengalami hambatan mendaftar, kementerian memberikan kesempatan bagi mereka mengirimkan pendaftaran secara manual.

"Kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi yang terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Tapi setelah itu nanti ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS," kata Semuel.

Pemerintah berkomitmen memantau lalu lintas (traffic) setiap platform digital yang belum mendaftar sampai batas waktu terakhir.

"Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa banyak aplikasi di Indonesia. jadi terkait sanksi itu tahapannya teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan terakhir pemutusan akses sementara," kata Semuel.




 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024