Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan mereka memiliki tim teknis untuk mendampingi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang mendaftar.
"Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam siaran pers diterima di Jakarta pada Rabu.
Kominfo memberikan tenggat waktu hingga hari ini kepada PSE untuk mendaftar ke Online Single Submission. Jika sampai batas waktu yang ditentukan mengalami hambatan mendaftar, kementerian memberikan kesempatan bagi mereka mengirimkan pendaftaran secara manual.
"Kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi yang terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Tapi setelah itu nanti ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS," kata Semuel.
Pemerintah berkomitmen memantau lalu lintas (traffic) setiap platform digital yang belum mendaftar sampai batas waktu terakhir.
"Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa banyak aplikasi di Indonesia. jadi terkait sanksi itu tahapannya teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan terakhir pemutusan akses sementara," kata Semuel.
Berita Lainnya
18 ribu PSE di Indonesia teken pakta integritas antijudi online
Selasa, 27 Agustus 2024 18:50 Wib
Dongkrak kepercayaan wisatawan, OTA terdaftar PSE
Sabtu, 23 Maret 2024 7:44 Wib
PSE UGM menyambut positif penurunan harga BBM non-subsidi
Kamis, 5 Januari 2023 0:01 Wib
Kementerian Kominfo blokir 15 PSE "game online" berunsur judi
Selasa, 2 Agustus 2022 23:11 Wib
BLACKPINK rilis album
Selasa, 2 Agustus 2022 7:34 Wib
Pakar IT UGM : Sanksi pemblokiran pelanggar regulasi PSE sudah tepat
Rabu, 20 Juli 2022 18:47 Wib
Berita PSE hingga produksi "Dune: Part 2"
Rabu, 20 Juli 2022 7:24 Wib
PSE UGM mendukung rencana penghapusan Premium dan Pertalite
Kamis, 30 Desember 2021 23:05 Wib