Yogyakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta Prof Edy Suandi Hamid mendorong munculnya para ahli yang memiliki konsentrasi pada Bidang Hukum Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kita membutuhkan ahli-ahli, spesialis untuk menopang implementasi dana keistimewaan DIY supaya betul-betul itu bisa tersalurkan dengan baik," kata Edy seusai Penyerahan SK Mendikbudristek tentang Pembukaan Program Magister Hukum di Kampus UWM, Yogyakarta, Selasa.
Menurut Edy, hingga kini belum banyak ahli yang memiliki konsentrasi khusus terkait dengan keistimewaan DIY.
Padahal, menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, kewenangan istimewa DIY meliputi lima aspek, yakni tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, wewenang gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.
"Setelah ada Undang-Undang Keistimewaan banyak sekali evaluasi, banyak sekali kritik. Ya, tidak apa-apa karena 'kan sedang proses supaya tujuan dari keistimewaan, yakni menyejahterakan rakyat tercapai," katanya.
Merespons kebutuhan SDM bidang hukum yang menguasai keistimewaan DIY, UWM membuka Program Magister Hukum dengan konsentrasi Hukum Keistimewaan DIY.
Selain Hukum Keistimewaan DIY, ada dua konsentrasi lain, yakni Hukum Bisnis Pariwisata serta Hukum Kepolisian dan Advokatur.
Dekan Fakultas Hukum UWM Kelik Endro Suryono mengatakan bahwa pihaknya akan membidik pegawai pemerintah di lima kabupaten/kota di DIY untuk mengikuti perkuliahan itu sehingga muncul ahli-ahli yang mampu mengelola penyaluran dana keistimewaan di masing-masing kabupaten.
"Selama ini 'kan hanya langsung dari Sultan karena ahlinya belum banyak. Mudah-mudahan dari pemda nanti banyak punya ahli di bidang itu. Maka, Sultan tinggal memberi arahan saja, kemudian yang bekerja ahli-ahli itu," kata Kelik.
Para ahli hukum tata negara daerah Istimewa, menurut dia, nantinya memiliki kemampuan mengusulkan naskah akademik rancangan peraturan daerah (raperda) dan rancangan peraturan daerah istimewa (raperdais) serta mampu mengaplikasikan ilmunya di lingkungan pemerintahan, baik lingkup desa, kota, maupun provinsi.
"Kami mencoba membantu memenuhi ketersediaan ahli-ahli dalam bidang keistimewaan di DIY yang ada di pemda-pemda," ujar Kelik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rektor UWM dorong munculnya ahli pada Bidang Hukum Keistimewaan DIY
Berita Lainnya
Eko Suwanto: Keistimewaan DIY berkah bagi masyarakat
Kamis, 29 Februari 2024 5:02 Wib
DPRD DIY: Sejarah Keistimewaan DIY penting jadi pengetahuan bersama
Kamis, 29 Februari 2024 4:46 Wib
Sultan HB X menegaskan keistimewaan DIY dilindungi konstitusi
Senin, 4 Desember 2023 21:40 Wib
Bupati: Gelar Macapat menguatkan Bantul gerbang budaya keistimewaan DIY
Rabu, 15 November 2023 18:43 Wib
Pemda DIY menerima LHP BPK atas pengelolaan dana keistimewaan
Selasa, 7 November 2023 21:41 Wib
20 RTLH di Tempel Sleman dibangun ulang dengan arsitektur khas Yogyakarta
Selasa, 19 September 2023 21:05 Wib
Eko Suwanto: 11 Tahun UU Keistimewaan DIY, Jaga Warga garda depan jaga Pancasila
Rabu, 6 September 2023 8:23 Wib
Bupati Sleman membuka Jonggrang Expo peringati 11 tahun Keistimewaan DIY
Sabtu, 26 Agustus 2023 18:50 Wib