Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief berharap Arab Saudi mencabut aturan pembatasan usia haji pada penyelenggaraan tahun depan.
"Karena kita ingin memenuhi harapan dari jamaah yang saat ini banyak yang mundur untuk berangkat karena pembatasan usia. Itu juga disampaikan oleh Menteri Agama kepada Menteri Haji dan Umrah agar meninjau ulang hal ini (usia lansia)," ujar Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Hilman mengatakan tidak ada keberangkatan jamaah haji pada 2020 dan 2021 telah memperpanjang daftar tunggu jamaah haji menjadi dua kali lipat.
Daftar tunggu yang awalnya 20 tahun kini menjadi 40 tahun, yang tadinya 30 tahun menjadi 60 tahun.
Pada pelaksanaan haji 2022, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia yakni maksimal 65 tahun. Kondisi ini membuat jamaah haji banyak yang tidak bisa berangkat padahal sudah memasuki waktu antrean.
"Mudah-mudahan, dengan berkunjungnya Menteri Agama yang sudah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi juga sudah menyampaikan konsep perhatian kita tentang kondisi jamaah di Indonesia yang masuk dalam antrian 5,2 juta itu," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag harap Arab Saudi cabut aturan pembatasan usia jamaah haji
Berita Lainnya
25 calon haji Indonesia meninggal dunia
Kamis, 30 Mei 2024 19:45 Wib
Gelombang 1 UTBK SNBT 2024 dimulai, berikut info penting dan kiat sukses dari Genza Education
Kamis, 2 Mei 2024 15:21 Wib
Pangdam sebut kekerasan di Papua bermula dari info KKB akan bakar puskesmas
Senin, 25 Maret 2024 18:22 Wib
Hujan lebat disertai petir guyur Indonesia
Sabtu, 16 Maret 2024 8:51 Wib
TIC suguhkan info pariwisata terpercaya, ungkap BPOLBF
Sabtu, 9 Maret 2024 6:48 Wib
Hujan lebat guyur Indonesia
Kamis, 22 Februari 2024 7:55 Wib
Saat rencanakan liburan, wisatawan wajib pantau aplikasi Info BMKG
Minggu, 31 Desember 2023 6:04 Wib
Bantul mudahkan pelaku usaha memperoleh info status izin reklame
Senin, 6 November 2023 10:38 Wib