Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.
"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa.
Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.
Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.
Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima TNI: Revisi penerimaan taruna untuk akomodasi kondisi remaja
Berita Lainnya
Ini 10 imbauan untuk pemudik Lebaran 2024 yang harus dipatuhi
Selasa, 26 Maret 2024 6:20 Wib
1.850 anak prajurit terima beasiswa Kementerian BUMN
Selasa, 26 Maret 2024 6:12 Wib
Pangdam sebut kekerasan di Papua bermula dari info KKB akan bakar puskesmas
Senin, 25 Maret 2024 18:22 Wib
Pomdam III/Siliwangi tahan 8 prajurit TNI pelaku kekerasan atas warga Papua
Senin, 25 Maret 2024 18:16 Wib
TNI AD minta maaf atas tindak kekerasan di Papua
Senin, 25 Maret 2024 18:11 Wib
Operasi TMC tangani banjir Jateng diperpanjang
Senin, 25 Maret 2024 8:02 Wib
TNI AL menyediakan dapur umum korban banjir Demak, Jateng
Minggu, 24 Maret 2024 11:17 Wib
Prabowo temui Surya Paloh hingga video penyiksaan
Sabtu, 23 Maret 2024 8:39 Wib