Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mengusut peredaran obat batuk dari India yang diduga menjadi penyebab 131 balita mengalami gangguan ginjal misterius.
"Ini tidak main-main, Kemenkes harus tegas bila benar obat ini bisa lepas dari pengawasan perizinan dan pengedaran," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.
KPAI meminta semua industri obat-obatan menghentikan produksinya bila obat tersebut berasal dari India atau izinnya melalui perusahaan obat tertentu.
"Jangan sampai masih tersebar luas, masih bisa dibeli, menjadi promosi obat, donasi obat, dan sebagainya. Harus segera ada ketegasan dan kejelasan untuk stop dan cegah peredarannya," pesan Jasra Putra.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah diminta usut penyebab 131 balita gangguan ginjal
Berita Lainnya
Stroberi asal Korsel akan dibudidayakan di RI
Senin, 22 April 2024 20:48 Wib
Tiga putra pimpinan Hamas tewas di Gaza
Kamis, 11 April 2024 15:38 Wib
Arnando Putra dan Frank Pattinasarany rilis "Blessing Disguise"
Senin, 1 April 2024 18:49 Wib
Gibran menerima selamat Putra Mahkota Abu Dhabi
Jumat, 29 Maret 2024 4:26 Wib
Liga 1: Persib bakai kalahkan Bhayangkara FC
Minggu, 24 Maret 2024 1:21 Wib
Ganda putra Indonesia maju final Swiss Open 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 6:33 Wib
Ginting tunggu waktu lama tunggal putra menuju final All England
Minggu, 17 Maret 2024 5:20 Wib
Marcus Gideon gantung raket
Sabtu, 9 Maret 2024 11:41 Wib