Logo Header Antaranews Jogja

131 balita kena gangguan ginjal

Jumat, 14 Oktober 2022 07:53 WIB
Image Print
Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra (kanan) dalam media briefing bertajuk "Perlindungan Anak dalam Kegiatan Kerumunan", Jakarta, Rabu (12/10/2022). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mengusut peredaran obat batuk dari India yang diduga menjadi penyebab 131 balita mengalami gangguan ginjal misterius.

"Ini tidak main-main, Kemenkes harus tegas bila benar obat ini bisa lepas dari pengawasan perizinan dan pengedaran," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.

KPAI meminta semua industri obat-obatan menghentikan produksinya bila obat tersebut berasal dari India atau izinnya melalui perusahaan obat tertentu.

"Jangan sampai masih tersebar luas, masih bisa dibeli, menjadi promosi obat, donasi obat, dan sebagainya. Harus segera ada ketegasan dan kejelasan untuk stop dan cegah peredarannya," pesan Jasra Putra.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah diminta usut penyebab 131 balita gangguan ginjal



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026