Ditangkap di Kamboja, tiga tersangka judi "online"

id Apin bk, bos judi online, mabes polri, kapolri jenderal listyo, bandara soetta, listyo sigit prabowo

Ditangkap di Kamboja, tiga tersangka judi "online"

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers soal pemulangan tersangka judi online Apin BK di Terminal 1 Bandara soekarno-Hatta, Jakarta, di Tangerang, Jumat (14/10/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Tangerang (ANTARA) -

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim gabungan Polri menangkap tiga orang tersangka judi dalam jaringan atau online di Kamboja dan rencananya mereka dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (15/10).

"Besok (Sabtu) pagi juga ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang kami bawa dari Kamboja," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta di Tangerang, Jumat malam.

Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (15/10) pagi.

Untuk kelancaran pemulangan ketiga DPO itu, tambah Kapolri, tim gabungan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja, Imigrasi dan Kepolisian Kamboja.

Hari ini tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buron setelah melarikan diri ke Singapura.

Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police.

Menurut Sigit, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri tangkap tiga tersangka judi online di Kamboja

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025