Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota, Papua, menahan delapan orang mahasiswa yang berafiliasi dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat melakukan demo di sejumlah kawasan di Kota Jayapura.
Kepala Polresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon di Jayapura, Sabtu, mengatakan penahanan delapan mahasiswa dilakukan saat aksi demo tanpa izin yang dikemas dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia dan dilakukan di beberapa titik.
Para pendemo yang diduga berafiliasi dengan KNPB itu berupaya melakukan long march sehingga aparat kepolisian berusaha mencegah hingga mereka melakukan perlawanan.
Selain itu, para pendemo yang berada di seputaran Waena melakukan aksi bakar ban dan blokade jalan menggunakan kayu sehingga berdampak pada kepentingan umum hingga aparat keamanan mengambil langkah tegas dengan mengamankan tiga orang mahasiswa.
Delapan mahasiswa yang diamankan itu berinisial OP, TK, EY, YD, SP, DT, AT, dan AS yang saat ini masih diperiksa penyidik*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tahan delapan mahasiswa simpatisan KNPB saat demo di Jayapura
Berita Lainnya
West Ham United tahan imbang Liverpool
Minggu, 28 April 2024 6:01 Wib
Fundamental ekonomi Indonesia kokoh tahan pelemahan rupiah
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Malaysia tahan warga Israel bawa enam senjata api
Sabtu, 30 Maret 2024 6:18 Wib
Ramuan jahe perkuat daya tubuh saat puasa
Jumat, 29 Maret 2024 1:03 Wib
Pomdam III/Siliwangi tahan 8 prajurit TNI pelaku kekerasan atas warga Papua
Senin, 25 Maret 2024 18:16 Wib
Bayern Muenchen gagal tahan Alphonso Davies
Kamis, 21 Maret 2024 6:36 Wib
Israel tahan 40 Jurnalis Palestina
Rabu, 20 Maret 2024 8:30 Wib
Analis sebut BI tahan BI-Rate di level 6 persen
Selasa, 19 Maret 2024 15:22 Wib