Medan (ANTARA) - Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap R (28), seorang pelaku pencurian spesialis mobil wanita milik korban V (23) di sebuah penginapan di kawasan Medan Petisah.
"Dalam aksinya tersangka melakukan pencurian satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BK 1387 AAD dengan modus berkenalan dengan korban di media sosial (Medsos). Kemudian mengajak korban untuk bertemu di hotel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di Medan, Minggu.
Fathir menyebutkan, pelaku pencurian tersebut ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (24/12).
Pencurian itu terjadi Minggu (19/12) di salah satu penginapan di kawasan Medan Petisah.
Setelah bertemu dengan korban di lokasi penginapan, pelaku mulai melancarkan aksinya menggasak mobil korban.
"Setelah korban lalai, masuk ke kamar mandi (hotel), pelaku membawa mobil dan barang-barang lainnya milik korban," ucapnya.
I
Berita Lainnya
KY pecat seorang hakim yang selingkuh di Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 7:55 Wib
Bobby Nasution berpeluang dicalonkan Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:51 Wib
Hiburan erotis di lapangan terbuka Kisaran, Sumut, dikecam
Senin, 22 April 2024 6:50 Wib
PDIP sulit mengimbangi figur Bobby Nasution di Sumatera Utara
Minggu, 14 April 2024 20:22 Wib
Presiden belanja buah-sayur di Pasar Buah Berastagi
Sabtu, 13 April 2024 20:59 Wib
FIFA sanksi Persija dan empat klub Indonesia
Selasa, 2 April 2024 16:25 Wib
Bendungan Lau Simeme jadi objek wisata baru gaet wisatawan
Jumat, 22 Maret 2024 0:09 Wib
Jokowi prihatin dan empati atas insiden saat kunker di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 9:42 Wib