Masyarakat Kulon Progo diminta jalanan prokes meskipun PPKM dicabut

id COVID-19 ,PPKM dicabut ,Kulon Progo

Masyarakat Kulon Progo diminta jalanan prokes meskipun PPKM dicabut

Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi COVID-19 sudah dicabut oleh pemerintah pusat.

Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana di Kulon Progo, Senin, mengatakan pencabutan PPKM bukan berarti pencabutan kedaruratan karena Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan dan status kebencanaan nasional sesuai dengan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tidak dicabut.

"Pencabutan PPKM yang dimaksud adalah pencabutan pembatasan-pembatasan yang ada di masyarakat akibat adanya COVID-19, misalnya jam buka restoran yang awalnya dibatasi hanya sampai 21.00 WIB, sekarang bisa 24 jam," katanya.

Ia mengatakan pencabutan PPKM, yakni PPKM berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri. Meski PPKM dicabut, darurat kesehatan nasional dan status kebencanaan nasional belum dicabut.

Namun demikian, pemerintah pusat tetap memperbolehkan penggunaan anggaran di daerah untuk penanggulangan COVID-19 bila ada peningkatan kasus. Bahkan, bantuan sosial kepada masyarakat dari Kementerian Sosial masih ada.

"Anggaran penanganan COVID-19 di Kulon Progo masih ada," katanya.

Tri menekankan kepada seluruh OPD untuk mengomunikasikan penghentian PPKM ini secara baik sehingga peran serta masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan tetap berjalan yang diharapkan dapat mengendalikan risiko darurat kesehatan.

Pencabutan PPKM merupakan strategi perubahan dari status pandemi menuju endemi, sehingga intervensi dari pemerintah diturunkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Kendali ada di tangan masyarakat sendiri, jadi bebas beraktivitas seperti dulu. Kapasitas gedung, rumah makan, transportasi umum boleh seratus persen tetapi tidak boleh melebihi kapasitas," katanya.

Ia berharap, penghentian PPKM dapat menjadikan kegiatan masyarakat berjalan normal, khususnya di bidang ekonomi yang sempat menurun.

"Akibat dari PPKM itu ekonomi berbiaya tinggi, sehingga dengan pencabutan ini ekonomi kembali ke nilai keekonomian awal kembali ke efisiensi awal. Sehingga diharapkan ekonomi bisa lebih murah lagi," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami mengimbau masyarakat tetap waspada serta mematuhi protokol kesehatan, terutama di keramaian dan ruang tertutup.

"Kami juga berharap masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasi sesuai pedoman," katanya.

Ia mengatakan satgas COVID-19 mulai tingkat kabupaten, kapanewon, dan kelurahan tetap dipertahankan dan aktif untuk merespons jika terjadi penyebaran yang cepat.

"Kami juga mengimbau masyarakat ada yang bergejala diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024