Bupati Bantul sebut semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan ASN

id Upacara Hari Amal Bhakti Kemenag,Kabupaten Bantul ,Kerukunan umat

Bupati Bantul sebut semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan ASN

Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-77 Kementerian Agama tingkat Kabupaten Bantul, DIY, di Lapangan Paseban Bantul, Selasa (3/1/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Abdul Halim saat memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-77 Kemenag tingkat Kabupaten Bantul di Lapangan Paseban Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, mengatakan, keluarga besar Kemenag bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus terdepan dalam membina dan membangun suasana rukun dan damai.

"Untuk itu, semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan seluruh ASN Kementerian Agama," katanya membacakan amanat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dengan demikian, kata dia, harapannya agar perjalanan dan tahapan pemilu 2024 yang saat ini sudah dimulai dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi dalam pengertian yang sesungguhnya.

"ASN Kementerian Agama harus menjadi simpul kerukunan dan persaudaraan, dan yakinlah bahwa kerukunan umat akan mengantarkan pada Indonesia hebat," katanya.

Bupati Halim juga berpesan kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk memperbaiki niat pengabdian dan pelayanan kepada umat.

"Serta menjadikan peringatan HAB ini sekaligus sebagai penanda sejarah panjang pengabdian Kementerian Agama dalam melayani seluruh umat beragama di Indonesia," katanya.

Upacara Peringatan HAB Kementerian Agama di Bantul tersebut dikemas unik, dengan seluruh peserta mengenakan busana dari berbagai penjuru Nusantara guna menggambarkan keragaman Indonesia yang memegang semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Pada HAB ke-77 ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun dan 10 tahun kepada para PNS Kementerian Agama.