Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengimbau kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di sekolah tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, khususnya penggunaan masker meskipun pemerintah sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir Desember 2022.
"Imbauannya tetap prokes, mengenakan masker. Sebaiknya masker tetap digunakan saat kegiatan belajar mengajar di dalam ruang kelas atau di luar ruangan," kata Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia sekolah dan seluruh warga sekolah dinilai mampu menjalankan protokol kesehatan dengan baik selama pembelajaran tatap muka kembali dijalankan 100 persen saat Yogyakarta masuk dalam PPKM Level 1.
Selain tetap mengenakan masker dalam kegiatan belajar mengajar, ia juga mengingatkan bahwa protokol kesehatan lain seperti cuci tangan dan hidup sehat juga tidak boleh dilupakan.
Penerapan prokes dengan baik, katanya, juga memberikan dampak pada penyelenggaraan pembelajaran tatap muka yang lancar meskipun terkadang ditemukan kasus di sekolah namun angkanya cukup kecil dan tidak ada penularan yang meluas.
"Oleh karenanya, protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Bagi siswa yang sedang sakit, lebih baik beristirahat di rumah untuk menghindari potensi penularan ke siswa lain," katanya.
Selain aktivitas belajar mengajar, kegiatan ekstrakurikuler di seluruh sekolah di Kota Yogyakarta juga sudah kembali dijalankan secara penuh dan tidak ada pembatasan apapun.
"Seluruh kegiatan ekstrakurikuler sudah berjalan secara normal. Sekali lagi, imbauannya adalah tetap melakukan protokol kesehatan," katanya.
Dengan kegiatan belajar mengajar yang sudah kembali normal tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta menetapkan target capaian kurikulum hingga 100 persen.
"Target capaian kurikulum pun sudah kembali menjadi 100 persen. Harapannya, kondisi pandemi semakin membaik dan seluruh aktivitas, khususnya di dunia pendidikan bisa kembali berjalan normal," kata Budhi Asrori.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan karena pandemi belum dicabut.
"Yang dicabut adalah aturan PPKM sehingga seluruh aktivitas bisa berjalan normal. Mulai dari ekonomi dan lainnya sudah bisa dilakukan normal. Tetapi status pandemi tetap ada sehingga prokes harus jalan," katanya.
Berita Lainnya
Pemerintah perlu mengusut peserta Program PPDS depresi
Jumat, 26 April 2024 6:01 Wib
Presiden Jokowi: Kerugian Rp180 triliun akibat WNI berobat ke mancanegara
Rabu, 24 April 2024 19:42 Wib
Jokowi: Pemenuhan rasio dokter tantangan besar sektor kesehatan RI
Rabu, 24 April 2024 19:38 Wib
350 tenaga kesehatan meninggal dunia di Jalur Gaza sejak 7 Oktober
Selasa, 23 April 2024 20:48 Wib
Ibu hamil alami gangguan kesehatan mental, simak cirinya
Minggu, 21 April 2024 19:05 Wib
Kontrol diabetes hindari gangguan mata, catat kiatnya
Kamis, 18 April 2024 18:46 Wib
Simak, waktu tidur ideal jaga kesehatan
Kamis, 18 April 2024 10:01 Wib
FKKMK UGM memastikan perhatikan kesehatan mental calon dokter spesialis
Kamis, 18 April 2024 2:10 Wib