Bantul (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi daerah ini mencapai 60.051 orang dalam sepekan awal 2023.
"Data kunjungan wisatawan ke Bantul periode mingguan dari 2 sampai 8 Januari sebanyak 60.051 orang dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp584,3 juta," kata Kasi promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Aji di Bantul, Selasa.
Menurut dia, tingkat kunjungan terbanyak terjadi selama libur akhir pekan terakhir, dari 6 sampai 8 Januari yang sebanyak 37.673 orang dengan penerimaan PAD sebesar Rp366,2 juta.
Baca juga: 2,8 juta wisatawan banjiri objek wisata
"Wisatawan selama 'weekend' yang berkunjung ke Bantul sejumlah 37.673 orang, yang mana sebanyak 3.079 orang atau 8,1 persennya melakukan reservasi melalui aplikasi visitingjogja," katanya.
Sementara itu, pemerintah daerah juga menerapkan pembayaran nontunai selain dengan uang tunai bagi wisatawan yang hendak membeli tiket retribusi di gerbang masuk objek wisata.
"Dari sebanyak 37.673 wisatawan selama libur akhir pekan, 669 orang melakukan pembayaran nontunai, sedangkan dari total sebanyak 60.051 orang, sebanyak 1.109 orang melakukan pembayaran non tunai," katanya.
Dia mengatakan, mulai tahun 2023 ini, pemerintah pusat juga telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga diharapkan pelonggaran mampu meningkatkan minat kunjungan wisata ke destinasi daerah ini.
"Yang lebih berbahagia adalah mereka yang kepingin berwisata, artinya mereka yang semula masih ragu-ragu, tetapi kemudian karena PPKM sudah dicabut, mungkin sudah lebih berani untuk pergi berwisata," katanya.
Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah tetap selalu mengingatkan kepada wisatawan untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk para pelaku wisata tetap melayani dengan protokol, seperti memakai masker dan menyediakan sarana cuci tangan.
"Misalnya warung makan yang melayani tetap dengan masker itu jauh lebih aman, dari kami tetap menyarankan, meskipun PPKM sudah dicabut, tetapi "Pranatan Anyar Plesiran Jogja" (aturan baru berwisata) ini jangan sampai hilang," katanya.
Baca juga: Pemkab Bantul berharap pencabutan PPKM dongkrak kunjungan wisata
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul evaluasi pengawasan Pilkada 2024 secara berjenjang
Rabu, 18 Desember 2024 16:54 Wib
Disbud Bantul motivasi pelestari adat untuk terus melestarikan seni budaya
Rabu, 18 Desember 2024 16:07 Wib
Pemkab Bantul menjamin kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru
Selasa, 17 Desember 2024 20:47 Wib
Diskominfo Bantul komitmen wujudkan layanan publik transparan berbasis teknologi
Selasa, 17 Desember 2024 18:45 Wib
Polres Bantul imbau masyarakat waspada aktivitas di tepi sungai di saat hujan
Minggu, 15 Desember 2024 16:51 Wib
Monyet ekor panjang serang lahan di empat kecamatan di Bantul
Minggu, 15 Desember 2024 16:49 Wib
Bantul menyelesaikan sidang pleno penentuan Upah Minimum Kabupaten 2025
Jumat, 13 Desember 2024 19:54 Wib
Polres Bantul instruksikan jajaran siaga hadapi bencana hidrometeorologi
Jumat, 13 Desember 2024 18:41 Wib