KPU Bantul minta PPS harus tebarkan Pemilu 2024 sarana integrasi bangsa

id KPU Bantul,Pelantikan PPS,Pemilu sarana integrasi bangsa

KPU Bantul minta PPS harus tebarkan Pemilu 2024 sarana integrasi bangsa

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji terhadap 225 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (24/1/2023) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta anggota panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa/kelurahan untuk menebarkan pesan KPU RI bahwa Pemilu 2024 merupakan sarana integrasi bangsa.

"Paling saya tekankan agar teman-teman PPS untuk bisa menguatkan pesan KPU RI bahwa Pemilu 2024 adalah sarana integrasi bangsa," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho usai Melantik dan Mengambil Sumpah Janji 225 Anggota PPS Pemilu 2024 di Bantul, Selasa.

Menurut dia, anggota PPS tingkat desa/kelurahan yang berjumlah tiga orang di setiap desa tersebut bisa melakukan langkah dengan cara membawa dan menyosialisasikan pesan KPU RI tersebut kepada masyarakat di desa masing-masing.

"Caranya, teman-teman PPS harus membawa pesan ini sampai ke kelurahan masing masing bahwa berbeda-beda dalam pilihan itu biasa, tetapi pemilu itu tetap mengedepankan kesatuan, persatuan, dan kekeluargaan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, anggota PPS selaku penyelenggara pemilu di tingkat desa/kelurahan harus bisa menjadi motor penggerak dalam memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat bahwa Pemilu 2024 ajang untuk mempererat persatuan dan kesatuan.

"Bukan ajang untuk memecah belah masyarakat. PPS harus memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa perbedaan dalam memilih adalah hal wajar, tapi yang terpenting adalah tetap menjaga kerukunan dan persatuan di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Didik menekankan agar para PPS Pemilu 2024 segera gerak cepat menyesuaikan dengan tahapan pemilu yang sudah berjalan karena beberapa hari lagi mereka mulai melaksanakan pembentukan pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) yang berbasis TPS.

"Yang kedua, teman-teman harus memberikan pelayanan maksimal karena KPU itu lembaga pelayanan dan yang dilayani pemilih dan peserta pemilu. Teman-teman saya ingatkan agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal, tetap menjunjung asas profesional, integritas, dan independen," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024