Polisi periksa kondisi psikologi tersangka mutilasi di Sleman

id mutilasi sleman,Polda DIY,psikologi mutilasi Sleman

Polisi periksa kondisi psikologi tersangka mutilasi di Sleman

Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda D.I Yogyakarta, Rabu (22/3/2023). Tim Polda D.I Yogyakarta berhasil meringkus tersangka berinisisal HP (23 tahun) pelaku mutilasi seorang wanita berinisial A (35 tahun) di Sleman pada Sabtu (18/3/2023), akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa memeriksa kondisi psikologi HP (23), tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang wanita di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Sleman, Selasa, menjelaskan pemeriksaan itu untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka terkait kasus mutilasi yang terjadi pada Sabtu (18/3).

"Pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, sehingga melakukan tindak pidana sadis," ucap dia.

Baca juga: Polisi: Motif kasus mutilasi di Sleman terkait utang pinjol

Hasil pemeriksaan tersebut, kata Nuredy, akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus itu di pengadilan.

"Akan jadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus," ujar dia.

Nuredy menuturkan pemeriksaan tersangka HP dilakukan tim psikolog independen dari Surya Anggraeni Psychology Center Yogyakarta pada Selasa (28/3) mulai pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan psikologi itu, menurut dia, berlangsung lebih kurang lima hingga enam jam.

"Waktu pemeriksaan menyesuaikan waktu tim ahli untuk menganalisis atau meneliti terkait psikologis tersangka," kata dia.

Terkait perkembangan penanganan kasus mutilasi itu, Nuredy mengatakan hingga kini kepolisian masih melakukan pendalaman.

Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.

Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial AI (35), warga Kota Yogyakarta.

Pada Selasa (21/3) polisi berhasil menangkap tersangka HP yang merupakan pekerja harian lepas jasa persewaan tenda di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Polisi menyebut motif tersangka melakukan pembunuhan disertai mutilasi karena ingin menguasai harta korban karena terlilit utang aplikasi pinjaman online atau daring.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda DIY periksa kondisi psikologi tersangka mutilasi di Sleman