Kulon Progo bentuk tim pendamping tangani kekerdilan

id Kekerdilan ,Kulon Progo

Kulon Progo bentuk tim pendamping tangani kekerdilan

Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana memimpin rapat kerja percepatan penanganan kekerdilan. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membentuk tim pendamping tingkat kalurahan/desa untuk percepatan penanganan kekerdilan di wilayah ini yang masih mencapai 2.057 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulon Progo Ariadi di Kulon Progo, Kamis, mengatakan penanganan dan pencegahan kekerdilan sudah dilakukan dengan membuat tim pendamping tingkat kalurahan/desa yang di mana tim tersebut diwakili dari kabupaten, kapanewon, dan kalurahan.

Selain itu, dibentuk tim pendamping keluarga untuk mempercepat penanganan kekerdilan.

Baca juga: Kulon Progo intensif intervensi gizi spesifik atasi kekerdilan

"Dengan harapan pendampingan-pendampingan tersebut dapat memberikan edukasi tentang pencegahan dan penanganan kekerdilan sehingga sesuai target 2024 angka kekerdilan di Kulon Progo mencapai satu digit atau di bawah 10," kata Ariadi.

Ia mengatakan angka kekerdilan di Kulon Progo pada 2022 mengalami kenaikan. Angka kekerdilan pada 2021 sebesar 14,9 namun pada 2022 naik menjadi 15,8.
 

Kasus kekerdilan pada 2022 sebanyak 2.057 kasus, angka ini lebih rendah dari kasus 2021 yakni sebanyak 2.119 kasus.
 

"Kami berharap angka kekerdilan ini bisa turun," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan bahwa masalah kekerdilan ini begitu kompleks. Hal ini dikarenakan penyebabnya bisa terjadi dari berbagai faktor seperti lingkungan perokok.

Bupati juga menyarankan untuk memanfaatkan teknologi yang sudah ada seperti membuat group WhatsApp tingkat kalurahan khusus menangani kesehatan.

“Kita buat sistem bagaimana caranya, dan sebenarnya ini tidak terlalu sulit kan kita punya posyandu yang sudah merata. Kita tidak akan membuat institusi baru untuk menangani kekerdilan, gunakan saja institusi yang sudah ada proses pemberdayaan masyarakat itu yang kita tingkatkan," katanya.

Baca juga: Tingkatkan IPM, Pemkab Gunungkidul evaluasi penanganan kekerdilan
Baca juga: Pemkab Kulon Progo meningkatkan edukasi sejak dini pencegahan kekerdilan