Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara milik Ajun Komisaris Besar Polisi Achiruddin Hasibuan setelah ditemukan bukti penerimaan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi.
"Berdasarkan koordinasi dengan Kapolda Sumut telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya sehingga tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Ipi mengatakan KPK selanjutnya akan berkoordinasi dengan Inspektur Pengawasan Umum Polri dan Kepolisian Daerah Sumut dalam penyidikan tersebut dengan menyediakan data-data yang diperlukan pihak kepolisian terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait.
"KPK akan men-support data, seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut," ujarnya.
Lembaga antirasuah tersebut sebelumnya akan melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik AKBP Achiruddin. Namun, hal itu batal dilakukan setelah KPK dan Polda Sumut menemukan bukti dugaan penerimaan gratifikasi oleh Achiruddin.
Berdasarkan data LHKPN diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat berjumlah Rp467.548.644.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK stop klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin
Berita Lainnya
KPK melakukan supervisi ke Pemkab Sleman
Selasa, 2 April 2024 20:27 Wib
Masyarakat Gunungkidul diimbau menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk
Rabu, 27 Maret 2024 22:35 Wib
Tembus Rp139,6 triiun, kerugian akibat investasi bodong
Selasa, 26 Maret 2024 10:36 Wib
Pemerintah atasi 5.731 konten radikalisme di ruang digital
Sabtu, 23 Maret 2024 6:36 Wib
Judi online tak diberi toleransi di Indonesia, tegas Menkominfo
Selasa, 19 Maret 2024 19:54 Wib
Capres Anies: Pemberantasan korupsi dimulai dari presiden
Kamis, 18 Januari 2024 10:19 Wib
Capres Ganjar siap adu gagasan soal pemberantasan korupsi
Kamis, 11 Januari 2024 18:07 Wib
Seluruh satker dikerahkan, tanda pemerintah serius perangi judi online
Kamis, 11 Januari 2024 11:06 Wib