Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak para peneliti dan inventor melindungi hasil penelitian dan temuannya dengan mendaftarkan paten.
"Paten ini memberikan perlindungan dalam bentuk hak eksklusif kepada inventor," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Rahmi Widhiyanti dalam acara Bimbingan Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten di Yogyakarta, Senin.
Rahmi mengatakan sistem paten memberikan perlindungan dalam bentuk hak eksklusif kepada inventor atau pemohon paten atas inovasinya di bidang teknologi.
Informasi teknologi yang terdapat dalam dokumen paten, kata dia, bersifat terbuka sehingga masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan informasi tersebut serta dapat dijadikan sebagai indikator perkembangan sebagian besar teknologi terbaru yang sedang dikembangkan saat ini.
Rahmi mengatakan jumlah paten yang sudah terdaftar di DIY sebanyak 362 pada tahun 2022.
"Karena Yogyakarta adalah kota pelajar tempat berkumpulnya kampus, ini kami mendorong semua temuan itu sudah didaftarkan patennya," kata dia.
Sebelum merencanakan dan melakukan penelitian, kata Rahmi, seorang peneliti sebaiknya mencari informasi teknologi yang telah didaftarkan paten untuk menghindari hasil penelitiannya ternyata sudah dilakukan bahkan dipatenkan orang lain.
"Harus diberikan pengetahuan bagaimana kalau terjadi pelanggaran paten. Harapan kami adalah melindungi hasil-hasil kekayaan intelektual yang sudah dikerjakan dengan penuh pengorbanan dan kerja keras supaya tidak dicuri ataupun diplagiasi orang lain," ujar dia.
Rahmi mengatakan informasi paten dapat digunakan oleh inventor, calon inventor, maupun calon pengguna produk paten seperti individual, perusahaan, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, dan pengembangan hingga industri.
Berita Lainnya
Gubernur DIY: Syawalan momentum pemersatu melalui silaturahim
Jumat, 3 Mei 2024 17:18 Wib
Bulog agar perkuat cadangan pangan di Sleman, DIY, dari produksi dalam negeri
Jumat, 3 Mei 2024 9:05 Wib
24 homestay di Desa Nglanggeran, Gunung Kidul, DIY, peroleh kucuran dana
Jumat, 3 Mei 2024 0:21 Wib
Pemerintah menetapkan Desa Nglanggeran di Gunungkidul, DIY, menjadi Desa Keuangan
Jumat, 3 Mei 2024 0:09 Wib
Hari Buruh 2024, Eko Suwanto desak pemda naikkan UMP DIY agar buruh lebih sejahtera
Kamis, 2 Mei 2024 22:38 Wib
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
Kamis, 2 Mei 2024 22:34 Wib
Kemenkumhan DIY melayani pembuatan paspor jemput bola di UII
Rabu, 1 Mei 2024 0:39 Wib
Gubernur DIY tegaskan danais bisa dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan
Selasa, 30 April 2024 19:03 Wib