Yogyakarta (ANTARA) - Budayawan Achmad Charis Zubair mengatakan keberadaan Jaga Warga di tengah masyarakat DIY penting dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman dan damai.
Hadirnya perbedaan dalam pilihan politik adalah hal biasa dan sudah semestinya saling hormati, berbeda sudut pandang itu biasa.
"Harapan mewujudkan rasa aman, lewat hadirnya Jaga Warga, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan elemen masyarakat yang lain harus lahir batin mewujud nyata dalam kerja bersama jadikan Yogyakarta aman," kata Achmad Charis Zubair, budayawan dan tokoh masyarakat Yogyakarta, Selasa, 18/7/2023.
Di dalam dialog Jagongan Jaga Warga bertema Peran Jaga Warga Menjaga Damai Pemilu 2024 menghadirkan Nuryanto, Kabid Bangtas dari Satpol PP DIY dan Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Achmad Charis Zubair menyebutkan adanya kegiatan Jagongan Warga bersama Jaga Warga dan masyarakat, adalah ruang komitmen bersama untuk saling bekerjasama. Kala rasa aman mulai dari Umbulharjo tercipta disebutkan bisa jadi contoh bagi daerah lain di Yogyakarta.
Kala Yogyakarta aman, bisa jadi contoh untuk kabupaten dan kotamadya lain yang menjadikan DIY aman. Nah, dari daerah istimewa Yogyakarta ini bisa jadi se- Indonesia.
"Bukan hanya istimewa daerahnya tapi juga istimewa dalam urusan saling hormati beda pilihan, ayo semua secara lahir dan batin bekerja sama. Semua punya kontribusi, di posisi masing-masing," kata Achmad Charis Zubair.
Achmad Charis Zubair mengingatkan kembali dalam kontestasi Pemilu, beda pilihan adalah wajar dan sebaiknya saling hormati. Belajar dari pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, beda tajam antar pendukung telah jadikan pembelahan karena beda dukungan.
"Pak Prabowo dan Sandiaga kini bantu bersama dengan Pak Jokowi dalam satu kabinet. Jangan kita terus saling berhadapan terus. Jaga kerukunan, tidak hanya jelang pemilihan umum tapi bagaimana bersama-sama pemerintah, DPRD dan media massa bisa ajak warga masyarakat hidup aman damai. Semua sepakat Pancasila, jaga Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dan jalankan amanah UUD 1945," kata Achmad Charis Zubair, tokoh masyarakat Yogyakarta.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan keberadaan personel Jaga Warga ke depan bisa berikan manfaat untuk semua wujudkan rasa aman dan damai. Apalagi jelang proses Pemilihan Umum 2024, peran Jaga Warga dibutuhkan wujudkan Pemilu aman damai, bermartabat dan berbudaya.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan sesuai tupoksi nya menyebutkan Jaga Warga bisa jadi juru rembug, kala ada konflik dan mampu berikan pemetaan masalah di wilayahnya.
"Kita semua ingat bagaimana lewat gadget, informasi gesekan antar kelompok masyarakat yang buat konflik horisontal di Tamansiswa begitu cepat menyebar. Terima kasih kepada Jaga Warga turut berikan informasi, guna hadirkan rasa aman dan konflik yang ada terkelola," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kalau bisa ke depan, Jaga Warga juga miliki model pelaporan yang baik. Bisa juga berikan laporan soal peta masalah, konflik di wilayah Jaga Warga lah yang paling paham bagaimana situasinya di lapangan.
Bisa dihadirkan format laporan yang terkelola, terdokumentasi baik. Satpol PP DIY disebut bisa berikan desain dan model pelaporan, pemetaan masalah sosial bisa diolah dan dilaporkan via aplikasi digital.
"Masyarakat kita terbiasa bicara tapi rasanya tak terbiasa menuliskan dalam laporan, ke depan bisa saja perlu aplikasi yang memudahkan laporan. Kalau HT, rasanya mencukupi untuk ruang berkomunikasi bagi personel Jaga Warga dengan instansi terkait baik Satpol PP, kepolisian dan TNI," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Eko Suwanto dalam kesempatan bagikan alat komunikasi HT untuk Jaga Warga, melantunkan tembang Jawa berjudul "Setyo Tuhu" sebagai ajakan untuk ingatkan pentingnya wujudkan rasa aman dan damai dalam Pemilu 2024.
Sementara merespon pertanyaan dalam sesi dialog, Joko Nuryanro Kabid Bangtas Satpol PP DIY menyebutkan berkaitan tupoksi Jaga Warga, acuanya cukup jelas yaitu Pergub 28/2021.
"Kalau masih ada yang belum paham, tupoksi Jaga Warga ada di Pergub 28/2021. Jika dibutuhkan, nanti di Omah Jaga Warga bisa kita detailkan, termasuk bagaimana nanti format laporan yang pas. Mungkin apa yang dikerjakan oleh Kesbangpol bersama FKDM bisa jadi rujukan," kata Joko Nuryanto.