Optimasilasikinerja dan disiplin ASN melalui penandatanganan addendum PPPK

id ATR/BPN DIY,PPPK,Yogyakarta

Optimasilasikinerja dan disiplin ASN melalui penandatanganan addendum PPPK

PPPK dari Kantor Pertanahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/HO-Humas ATR/BPN DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan penandatanganan addendum perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk penguatan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPPK dari Kantor Pertanahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini menjadi momentum Penandatanganan addendum perjanjian kerja merupakan bagian dari upaya penyesuaian serta penegasan kembali hak dan kewajiban PPPK dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK, memiliki kedudukan yang sama dalam sistem pemerintahan.

"Seluruh ASN wajib menjunjung tinggi kode etik serta nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," katanya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap ASN harus melaksanakan kebijakan publik secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP), menaati peraturan perundang-undangan, serta menjalankan kontrak kerja dengan penuh tanggung jawab. Integritas dan disiplin menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK semakin memperkuat komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta turut mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang transparan dan terpercaya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.