ReJO dukung Moeldoko laporkan Rocky Gerung ke polisi

id rejo

ReJO dukung Moeldoko laporkan Rocky Gerung ke polisi

Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) HM Darmizal MS. (ANTARA/HO-ReJO)

Yogyakarta (ANTARA) - Ujaran kebencian yang dilontarkan Rocky Gerung yang diduga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) memantik kemarahan banyak pihak, termasuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Bahkan, mantan Panglima TNI tersebut siap melaporkan Ricky Gerung ke polisi.

"Kami bangga dengan sikap tegas Moeldoko yang siap melaporkan Rocky Gerung ke polisi. Hal itu menunjukkan loyalitas Moeldoko ke Presiden Jokowi," kata Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) HM Darmizal MS, di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (3/8).

Menurut Darmizal, ReJO dan segenap relawan Jokowi akan sangat sejalan bersama Moeldoko untuk membela Presiden dari rongrongan penghujat seperti Rock Gerung.

"Presiden Jokowi ini sangat sabar sekali. Beliau dihujat seperti itu saja tetap santai dan bilang ini masalah kecil. Beliau tetap fokus kerja. Tapi, jika hal ini dibiarkan akan muncul Rocky Gerung yang lain," katanya.

Pria kelahiran Sulit Air, Sumatera Barat, ini menjelaskan, jika hal buruk seperti yang disampaikan Ricky Gerung ini terus dibiarkan akan berdampak buruk dalam tatanan berdemokrasi di Indonesia.

"Jangan sampai dibiarkan perilaku buruk begitu menjadi standar ungkapan di kemudian hari. Sehingga menghujat dan memaki dengan diksi dan narasi sarkas menjadi hal biasa," katanya.

Dia membantah ungkapan kader Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kader PAN yang menyebut ujaran kebencian Rocky Gerung adalah hal yang normatif.

"Bukannya dulu Pak SBY selalu mengajarkan untuk berpolitik santun. Jika hal itu dilakukan kader Partai Demokrat, maka politik santun yang diajarkan SBY di Demokrat sudah sirna," katanya.

Alumnus UGM Yogyakarta ini menambahkan, polisi harus memproses laporan yang telah masuk dengan terlapor Rocky Gerung.

"Mari kita kawal kasus ini sampai tuntas. Polisi harus memproses hukum kasus ini," kata Darmizal.