"Ngarai" pengaruhi kualitas udara perkotaan - ANTARA News Yogyakarta - Berita Terkini Yogyakarta

"Ngarai" pengaruhi kualitas udara perkotaan

id klhk,polusi udara perkotaan,polusi udara jakarta,fenomena street canyon,transportasi publik,ngarai jalan

"Ngarai" pengaruhi kualitas udara perkotaan

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro memperlihatkan tren kualitas udara dalam sebuah diskusi di Arborea Cafe Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta Pusat, Ahad (13/8/2023). (FOTO ANTARA/Sugiharto Purnama)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan ngarai jalan atau street canyon dapat mempengaruhi kualitas udara perkotaan karena emisi kendaraan terperangkap di antara gedung-gedung.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro, dalam sebuah diskusi tentang kualitas udara di Jakarta, Ahad mengatakan fenomena ngarai jalan berdampak terhadap peningkatan indeks standar pencemaran udara.
"Street canyon menyebabkan angin tidak bergerak ke mana-mana, sehingga pencemaran udara meningkat dari ambang batas," katanya.

Pada 2018 sampai 2022, ada sebanyak 24,5 juta kendaraan bermotor yang teregistrasi di DKI Jakarta. Dari data itu sebanyak 78 persen merupakan sepeda motor.
Selama lima tahun, angka pertumbuhan kendaraan bermotor sebanyak 5,7 persen dan sepeda motor sebesar 6,38 persen atau setiap tahun bertambah 1,2 juta kendaraan bermotor yang di dalamnya ada 1,04 juta sepeda motor per tahun.

Ia menyatakan pemasangan alat sensor pemantauan kualitas udara pada gedung-gedung tidak ideal karena tidak menggambarkan kondisi udara ambien melainkan hanya menggambarkan kondisi udara di tempat alat itu terpasang saja.
Menurutnya, syarat memasang alat sensor pemantau kualitas udara adalah tidak boleh terpengaruh gedung dan pepohonan supaya bisa menggambarkan suasana udara ambien.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK: Ngarai jalan pengaruhi kualitas udara perkotaan

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024