Persetujuan Anies-Muhaimin dilakukan sepihak, beber Demokrat

id Anies-Cak Imin,Anies Baswedan,Cak Imin

Persetujuan Anies-Muhaimin dilakukan sepihak, beber Demokrat

Dokumentasi ilustrasi - Pasangan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Anies Baswedan untuk kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024. ANTARA/Istimewa

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa kerja sama Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) adalah persetujuan yang dilakukan secara sepihak.

"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum (Ketua Umum) NasDem Surya Paloh," kata Teuku dalam siaran pers Demokrat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Teuku mengatakan bahwa informasi mengenai telah disetujuinya kerja sama politik antara Partai NasDem dan PKB itu didapat oleh pihaknya dari Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said.

"Kemarin (30/8), kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai NasDem dan PKB untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," kata dia.


Pada hari ini, sambung Teuku, pihaknya melakukan konfirmasi kepada Anies. Kemudian, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu membenarkan informasi tersebut.

"Ia (Anies Baswedan) mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat ‘dipaksa’ menerima keputusan itu (fait accompli)," ucap Teuku.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Demokrat sebut persetujuan Anies-Cak Imin dilakukan secara sepihak
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024