Toleransi, kata akademisi, penopang keberagaman-persatuan Indonesia

id Toleransi,keberagaman Indonesia,Intoleransi

Toleransi, kata akademisi, penopang keberagaman-persatuan Indonesia

Akademisi dari Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Alamsyah M. Djafar. (ANTARA/HO-BNPT RI)

Jakarta (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Alamsyah M. Djafar menyebut toleransi merupakan pilar penopang untuk menjaga keberagaman dan persatuan Indonesia.

Menurut dia, toleransi berakar kuat sebagai jati diri bangsa. Keberagaman tanpa toleransi, kata Alamsyah, akan menyebabkan homogenisasi dan menciptakan konflik yang berkepanjangan.

“Dalam konteks nilai Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi kebanggaan Indonesia, toleransi bisa dimaknai sebagai segala tindakan untuk menghormati dan menghargai hak-hak kelompok yang berbeda, baik secara agama, keyakinan, bahasa, etnis, jenis kelamin, pandangan politik, dan lain sebagainya,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan penghormatan terhadap nilai toleransi itu dapat diterjemahkan, salah satunya, dengan tidak menghalang-halangi orang lain dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.

Menurut Alamsyah, seluruh warga negara harus mendapatkan hak-haknya sebagaimana yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945.

“Sebagai contoh, bersikap toleran terhadap orang yang berbeda agama dan keyakinan dapat diwujudkan dalam bentuk tidak melarang mereka untuk bisa menjadi guru di sekolah negeri. Sebab, hal tersebut adalah salah satu hak yang dijamin dalam UUD 1945,” katanya.

Toleransi, sambung Alamsyah, dapat dimaknai secara aktif, yakni dengan ikut memperjuangkan hak-hak warga negara yang belum terpenuhi. Menurut dia, terpenuhinya kesetaraan hak orang atau kelompok tertentu tidak akan pernah merugikan atau mengurangi hak dari pihak lain.

Peneliti yang aktif menyoroti isu toleransi dan perdamaian itu mengatakan masyarakat Indonesia cenderung menyamakan toleransi dengan permisifisme, yaitu sikap membolehkan atau menyamakan segala hal.

“Padahal toleransi tidak berarti toleran terhadap tindakan yang melanggar peraturan atau hukum yang berlaku, contohnya menoleransi tindakan atau ujaran kebencian. Sikap toleransi seharusnya dimaknai dengan walaupun kita tidak setuju dengan pandangan tertentu, kita dapat menghargai pandangan yang berbeda tersebut,” papar Alamsyah.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Akademisi sebut toleransi penopang keberagaman dan persatuan Indonesia
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024