Pakar: MPASI fortifikasi dikontrol sangat ketat oleh BPOM

id mpasi fortifikasi

Pakar: MPASI fortifikasi dikontrol sangat ketat oleh BPOM

Ilustrasi pemberian MPASI (ANTARA/freepik.com)

Yogyakarta (ANTARA) - Pakar teknologi pangan Prof Dr Sugiyono mengemukakan bahwa Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) fortifikasi dikontrol sangat ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai dari bahan baku, proses produksi, kandungan zat gizi, hingga keamanannya.

"Penting diketahui ibu bahwa untuk produk MPASI fortifikasi, BPOM menerapkan standar yang sangat ketat mengingat pentingnya keamanan makanan bayi dan nilai gizinya," kata Sugiyono dalam siaran pers yang diterima di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, BPOM tidak mengizinkan MPASI fortifikasi mengandung pengawet, pewarna atau perisa serta tidak boleh memiliki kandungan gula dan garam yang tinggi.

MPASI fortifikasi yang telah diizinkan beredar di Indonesia oleh BPOM berarti juga telah lolos tahap pengontrolan kualitas sesuai kriteria Codex Alimentarius, sebuah lembaga independen yang membuat standar makanan berbasis sains yang ditetapkan secara kolektif oleh berbagai negara untuk melindungi kesehatan konsumen yang dibentuk oleh FAO/WHO.

"Saya berharap para ibu dapat memilih yang terbaik bagi bayinya tanpa rasa khawatir. Saya percaya apabila ibu memiliki literasi gizi yang lebih baik, tahu bagaimana mencari kebenaran sebuah informasi, maka dengan pengetahuan tersebut ibu tidak mudah bingung dengan banyaknya informasi dari media sosial atau lingkungan sekitar yang meresahkan dan belum tentu kebenarannya," kata dia.

Dalam berbagai forum, menurut dia, banyak ibu di Indonesia yang mempertanyakan apakah MPASI fortifikasi aman untuk bayi. Pertanyaan ini timbul karena MPASI fortifikasi termasuk makanan pabrikan dan ada persepsi bahwa makanan pabrikan tidak baik untuk bayi.

"Sebelum membahas tentang MPASI fortifikasi, sebaiknya kita memahami dulu apa itu makanan pabrikan dan bagaimana pembuatannya. Makanan pabrikan adalah hasil pengolahan makanan di pabrik yang mencakup pemasakan (biasanya perebusan atau pengukusan) dan pengeringan," katanya.

Pemasakan, yang umum dilakukan baik di rumah atau dalam industri, bertujuan memastikan makanan matang, aman, dan mudah dicerna. Apalagi jika makanan tersebut diperuntukkan untuk bayi yang masih rentan mengalami gangguan kesehatan.

Makanan untuk bayi tentu saja harus diproses atau dimasak (misalnya direbus atau dikukus lalu dilunakkan) agar sesuai dan aman dikonsumsi bayi dan memberikan nutrisi yang diperlukan agar bayi dapat tumbuh dan berkembang optimal.

Setelah proses pemasakan, dalam pembuatan makanan pabrikan, dilakukan proses pengeringan. Tujuan pengeringan adalah untuk mengeluarkan air dari makanan sehingga menjadi tahan lama atau awet disimpan tanpa mengalami kerusakan atau pembusukan dan kandungan nutrisinya dapat dipertahankan.

Jadi, makanan pabrikan itu cepat penyajiannya karena sudah dimasak sebelumnya, dan awet karena telah dikeringkan. Dengan demikian, makanan pabrikan tidak perlu mengandung bahan pengawet karena bentuknya sudah kering sehingga awet dengan sendirinya.

Dengan begitu, asumsi bahwa makanan pabrikan itu pasti mengandung pengawet tambahan tidak selalu benar adanya. Dalam bidang industri, salah satu makanan yang melalui proses pengeringan agar lebih awet adalah makanan bayi yang dikeringkan menjadi MPASI fortifikasi.

"Yang sering hilang di konteks perbincangan mengenai makanan pabrikan adalah tujuannya yang positif, yaitu untuk memberikan kesetaraan akses terhadap gizi di Indonesia," kata Sugiyono yang juga Anggota Tim Pakar Direktorat Standarisasi Pangan Olahan BPOM.

Pembuatan makanan pabrikan yang awet tentu memungkinkan distribusi makanan sampai ke daerah-daerah terpencil dan jauh. Hal ini sangat menguntungkan di negeri kepulauan seperti Indonesia, di mana pengiriman makanan memerlukan waktu relatif lama.

"Dengan adanya makanan pabrikan yang awet, masyarakat di daerah terpencil tetap bisa mendapatkan akses makanan yang berkualitas," kata Sugiyono.

Dokter spesialis anak Dr Mas Nugroho Ardi Santoso SpA, MKes menambahkan bahwa MPASI fortifikasi dapat digunakan sebagai alternatif nutrisi pendukung tumbuh kembang karena kelebihannya, yaitu sudah ditambahkan vitamin dan mineral sesuai kebutuhan harian.

"Sebuah penelitian yang dilakukan di Indonesia menunjukkan bayi berusia 6-24 bulan yang mengkonsumsi MPASI fortifikasi mencatat kadar hemoglobin, zat besi, dan ferritin (pengikat zat besi) yang lebih tinggi dibanding dengan bayi yang mengkonsumsi MPASI homemade," katanya.

Dalam berbagai penelitian lain juga telah dibuktikan bahwa nutrisi fortifikasi dapat mendukung pertumbuhan anak secara positif. Para ibu juga sebaiknya bijak dalam menyikapi nutrisi MPASI.

"Jika dapat memastikan kualitas nutrisi seimbang sesuai kebutuhan anak, silakan dibuat makanan olahan di rumah. Tetapi tidak juga harus dipaksakan atau idealis untuk anti terhadap nutrisi fortifikasi. Mari fokus pada kebutuhan nutrisi seimbang anak, terlepas apakah berasal dari nutrisi olahan sendiri atau dibantu oleh nutrisi fortifikasi," katanya.