Polres Kulon Progo gelar operasi cipta kondisi jelang Pemilu 2024

id Polres Kulon Progo,Kulon Progo,Pemilu 2024

Polres Kulon Progo gelar operasi cipta kondisi jelang Pemilu 2024

Petugas Polres Kulon Progo menunjukan barang bukti minuman keras hasil operasi cipta kondisi. (ANTARA/HO-Humas Polres Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar operasi cipta kondisi mulai 5-9 Oktober 2023 untuk menjamin keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2024.

Kasat Resnarkoba Polres Kulon Progo AKP Iswanto di Kulon Progo, Senin, mengatakan operasi cipta kondisi ini dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Operasi Mantab Brata 2023-2024.

"Operasi cipta kondisi dilaksanakan secara serentak baik personel satuan narkoba dan jajaran polsek di wilayah hukum Polres Kulon Progo," kata Iswanto.

Ia mengatakan operasi ini sebagai bentuk komitmen Polres Kulon Progo dalam melaksanakan pemberantasan peredaran minuman keras tidak berizin sehingga akan terwujud masyarakat yang aman dan damai dalam aktivitas keseharian.

Dalam operasi ini, katanya, semua minuman keras beralkohol baik yang pabrikan maupun minuman nonpabrikan diamankan Satresnarkoba beserta jajarannya. Petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari hasil kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kulon Progo.

"Selama sepekan ini operasi pekat digiatkan dan berhasil mengungkap dan amankan 473 botol peredaran minuman keras pabrikan dan nonpabrikan, dua jerigen minuman nonpabrikan," katanya.

Iswanto mengatakan tujuan operasi minuman keras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pemilu 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan. Dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan akibat minuman keras.

“Saya mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menginformasikan apabila mengetahui adanya informasi peredaran miras alkohol di lingkungannya, tidak usah ragu ragu silakan laporkan polsek setempat atau hubungi hotline 110, informasi sekecil apapun akan kami tindaklanjuti. Saya pastikan tindak tegas peredaran miras beralkohol," katanya.