Yogyakarta (ANTARA) - Aksi demonstrasi pengemudi ojek online bertajuk Aksi Ojol 272 yang digelar pada Kamis (27/2) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, ternyata tidak semasif yang diperkirakan, aksi tersebut hanya menarik kehadiran kurang dari seratus pengemudi.
Demonstrasi tersebut diinisiasi oleh Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Garda Indonesia dengan tuntutan utama terkait tarif ojek online, potongan biaya aplikasi, serta sejumlah kebijakan lain yang dianggap merugikan pengemudi.
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dalam siaran persnya menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menekan pemerintah dan perusahaan aplikasi agar lebih memperhatikan kesejahteraan pengemudi.
Namun, sebelum aksi berlangsung, sejumlah komunitas ojek online mempertanyakan kredibilitas ajakan aksi tersebut. Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Kristiyanto menyebut bahwa seruan untuk "off-bid" dalam aksi tersebut hanyalah klaim sepihak yang tidak mendapat dukungan luas dari komunitas ojol di berbagai daerah.
"Fakta di lapangan, termasuk hasil pengecekan oleh Forum Ojol Yogya Bersatu (FOYB), menunjukkan bahwa tidak ditemukan alamat posko aksi sebagaimana disebutkan dalam selebaran yang beredar. Ada dugaan aksi ini hanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi tanpa memberikan manfaat nyata bagi pengemudi," katanya.
Isu kesejahteraan pengemudi ojek online memang menjadi topik panas dalam beberapa tahun terakhir. Tuntutan seperti revisi tarif dasar, pengurangan potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen, serta status pekerja tetap bagi pengemudi telah menjadi bahan perdebatan antara komunitas ojol, aplikator, dan pemerintah.
Dr. Yudi Wahyudi, pakar transportasi dari Universitas Indonesia, menilai bahwa usulan pemotongan biaya aplikasi perlu dikaji dengan cermat.
"Menurunkan potongan aplikasi memang dapat meningkatkan pendapatan pengemudi, tetapi kita juga harus mempertimbangkan keberlanjutan platform yang menyediakan layanan ini," katanya dalam sebuah diskusi pada 2024.
Baca juga: Modantara ingatkan tantangan kebijakan terkait kesejahteraan mitra di hari raya
Di sisi lain, Dwi Hartanto, pengamat ekonomi digital, berpendapat bahwa kebijakan promosi yang kerap dikritik oleh pengemudi justru menjadi strategi bisnis yang bertujuan meningkatkan jumlah pengguna.
"Jika promosi dihapus begitu saja, ada risiko penurunan permintaan yang akan berdampak langsung pada penghasilan pengemudi," jelasnya.
Sementara itu, tuntutan agar pengemudi ojek online mendapat tunjangan hari raya (THR) dan diangkat menjadi pekerja tetap juga mendapat sorotan dari pakar hukum ketenagakerjaan. Dr. Anwar Fadillah dari Universitas Gadjah Mada menekankan bahwa pengemudi ojol berstatus sebagai mitra, bukan pekerja tetap.
"Menjadikan mereka pekerja tetap berarti mengubah fundamental model bisnis platform transportasi daring. Hal ini berpotensi membuat perusahaan tidak mampu menampung seluruh mitra yang ada, yang pada akhirnya malah meningkatkan angka pengangguran," jelasnya.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, dengan banyaknya perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti Sritex, Sanken, dan Mayora, pemerintah juga dihadapkan pada dilema dalam merancang kebijakan yang seimbang antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan industri.
Baca juga: "Ojol" tak masuk ruang aturan THR, ujar Menaker
Prof. Payaman Simanjuntak, pakar ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, berpendapat bahwa pekerja di sektor ekonomi gig seperti pengemudi ojol harus diberikan perlindungan sosial yang sesuai dengan fleksibilitas pekerjaan mereka, bukan dipaksa masuk dalam sistem ketenagakerjaan konvensional.
Menurutnya jika ingin melindungi pengemudi, yang perlu diperkuat adalah jaminan sosial, bukan sekadar menuntut mereka diangkat menjadi pekerja tetap.
Selain itu, Rizal Maulana, peneliti kebijakan publik, menekankan perlunya dialog terbuka yang lebih inklusif dalam perumusan regulasi.
"Sering kali kebijakan ditetapkan tanpa benar-benar mendengar semua pihak, termasuk konsumen dan aplikator. Ini yang perlu diperbaiki agar ekosistem transportasi daring tetap sehat dan berkelanjutan," katanya.
Minimnya peserta dalam "AKSI Ojol 272" tersebut menunjukkan tidak semua pengemudi memiliki pandangan yang sama terhadap tuntutan yang disampaikan. Sebagian besar pengemudi tampaknya lebih memilih untuk tetap bekerja daripada turun ke jalan. Hal ini juga menandakan bahwa kesadaran akan strategi perjuangan yang efektif dalam komunitas ojek online masih beragam.